Ini Daftar Pelanggaran Operasi Patuh Candi 2023 Polres Kebumen, Cek Dulu Biar Tidak Kena Tilang! - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Ini Daftar Pelanggaran Operasi Patuh Candi 2023 Polres Kebumen, Cek Dulu Biar Tidak Kena Tilang!

Ini Daftar Pelanggaran Operasi Patuh Candi 2023 Polres Kebumen, Cek Dulu Biar Tidak Kena Tilang!
 Operasi Patuh Candi 2023 Polres Kebumen digelar mulai hari ini.

INIKEBUMEN.net - Polres Kebumen resmi menggelar Operasi Patuh Candi 2023 selama 14 hari, mulai hari ini, 10 sampai 23 Juli 2023.

Operasi Patuh Candi 2023 ditandai dengan pemasangan pita tanda operasi oleh Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih kepada para perwakilan personel.

Apel gelar Operasi Patuh Candi 2023 Polres Kebumen dilangsungkan di halaman Mapolres Kebumen, Senin 10 Juli 2023.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, Operasi Patuh Candi 2023, Polres Kebumen akan mengoptimalkan penindakan secara manual atau tilang fisik.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin, mengatakan Operasi Patuh Candi 2023 mengusung tema"Patuh dan Tertib Berlalu Lintas, Cermin Moralitas Bangsa".

Menurut Kapolres, inti dari Operasi Patuh ini adalah keselamatan para pengguna jalan di tengah meningkatnya jumlah kendaraan bermotor di Indonesia.

Sehingga diperlukan kerja sama dan kekompakan dalam hal patuh dan tertib berlalu-lintas bagi keselamatan bersama.

"Operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Termasuk Polres Kebumen juga melaksanakan Operasi Patuh," kata Burhanuddin.

Operasi ini diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu-lintas dan menurunkan angka fatalitas pada korban kecelakaan karena kesadaran tertib berlalu-lintas di tengah masyarakat diharapkan meningkat.

Polres Kebumen menindak secara manual kepada pelanggar lalu lintas. Meliputi melanggar marka, pengendara sepeda motor tidak mengenakan helm SNI atau safety belt pada pengendara mobil.

Kemudian, mobil barang untuk mengangkut manusia, kendaraan tidak laik jalan, pengendara dalam pengaruh minimum keras, pengendara mengemudikan kendaraan dengan ugal-ugalan juga bisa dilakukan penindakan secara manual.

Pelanggaran lain yakni, pelanggaran over dimensi atau tidak memenuhi tata cara pemuatan daya angkut dimensi kendaraan. Lalu kendaraan yang terpasang lampu strobo atau sirine juga bisa dilakukan penindakan.

Kemudian, balap liar juga bisa dilakukan penindakan secara manual dalam operasi ini.

Selain penindakan manual, Polres Kebumen juga melakukan penindakan melalui kamera ETLE kepada pelanggaran tidak memakai safety belt bagi pengendara mobil.

Selanjutnya, tidak memakai helm SNI bagi pengendara sepeda motor, pelanggaran marka jalan, serta penggunaan ponsel saat mengemudi.

Burhanuddin mengimbau masyarakat Kebumen untuk tertib berlalu lintas baik ada operasi maupun tidak. Ketertiban berlalu lintas, menurutnya, tetap menjadi point penting untuk keselamatan bersama.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kebumen untuk selalu patuh dan tertib berlalu-lintas demi keselamatan bersama. Baik ada operasi maupun tidak ada, agar selalu tertib berlalu-lintas," pungkasnya.

***

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>