Bupati Kebumen Sebutu Gaji Perangkat Desa Idealnya Rp3,5 Juta, Ini Katanya - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Bupati Kebumen Sebutu Gaji Perangkat Desa Idealnya Rp3,5 Juta, Ini Katanya

Bupati Kebumen Sebutu Gaji Perangkat Desa Idealnya Rp3,5 Juta, Ini Katanya
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto saat menghadiri Rakorda PPDI.
 INIKEBUMEN - Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bersama Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih menghadiri rapat koordinasi daerah (Rakorda) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) se Kabupaten Kebumen di Hotel Mexolie, Sabtu 21 September 2024.

Bupati mengatakan sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Desa harus tetap dibangun. Sebab, pembangunan yang ia canangkan berangkat dari bawah ke atas. Bukan sebaliknya. Untuk itu, ia berharap kekompakan dalam membangun Kabupaten Kebumen.

"Rakorda ini juga sekaligus dalam rangka silaturahmi untuk penguatan sinergitas antara Pemkab dengan Pemerintah Desa, karena anggota PPDI sendiri adalah penggerak utama maju atau tidaknya sebuah desa," ujar Bupati.

Bupati menginginkan komunikasi antara PPDI dengan Pemda terus diperkuat, sehingga ketika ada persoalan bisa dipecahkan solusinya dengan baik. "Saya menginginkan jangan grundel di belakang, jadi kalau ada masalah, sampaikan saja biar kita mencarikan solusinya bersama," terang Bupati.

Pada prinsipnya, Bupati mengatakan, pihaknya sangat mendukung peningkatan kesejahteraan anggota PPDI. Bersyukur di era kepemimpinanya, pemerintah daerah telah memberikan kenaikan tunjangan untuk Kepala Desa dan Sekretaris Desa atau Carik.

"Harapan saya ke depan semua anggota PPDI harus diberikan tunjangan. Apakah bisa? Saya yakin bisa. Sementara ini memang baru Kades dan Carik. Tapi saya yakin ke depan bisa kita upayakan, karena ini harus diselesaikan satu per satu," tuturnya.

Tidak hanya itu, Bupati menuturkan pihaknya telah memberikan gaji 13 kepada Kepala Desa dan Carik. Termasuk memberikan insentif tambahan bagi desa yang tidak memiliki bengkok sebagai penggantinya. "Itu sudah kita lakukan untuk peningkatan kesejahteraan anggota PPDI," ucapnya.

Saat ini, Bupati menyoroti soal penghasilan tetap para anggota PPDI yang masih di angka Rp2 jutaan. Menurutnya, idealnya gaji PPDI sebesar Rp3,5 jutaan lebih. Ia menginginkan ke depan ini bisa segara terwujud.

"Gaji anggota PPDI itu idealnya Rp 3,5 juta, kalau Carik bisa di atasnya," kata Bupati.

Tidak lupa, mendekati Pilkada 2024, Bupati berpesan kepada seluruh perangkat desa agar tetap solid dengan menjaga netralitas. PPDI  diminta menjaga kondusivitas atau ketentraman di masyarakat dengan tidak melakukan sesuatu yang bersifat provokatif.

Kemudian juga menyampaikan permohonan maaf bila dalam 3,5 tahun memimpin Kebumen bersama Ristawati masih memiliki banyak kekurangan dan kesalahan. Ia berharap Kebumen bisa terus maju.

***

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>