Bupati Kebumen Haramkan Politik Uang pada Pilkades Serentak
www.inikebumen.net - Pada tahun 2017 ini, terdapat 49 desa di Kabupaten Kebumen bakal menggelar Pilkades serentak. Pemkab Kebumen telah menjadwalkan pelaksanaan Pilkades pada 6 September 2017.
Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, menyatakan "perang" terhadap praktik politik uang (wuwuran) pada pelaksanaan Pilkades tersebut. Pernyataan itu disampaikan Yahya Fuad pada acara Sarasehan Pilkades 2017 di Ruang Theater Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen, Rabu (10/5/2017) malam.
Bupati mengajak seluruh peserta sarasehan mendeklarasikan Pilkades tanpa politik uang. "Ini adalah upayan untuk memastikan pengelolaan anggaran desa yang bebas korupsi," tegas bupati.
Mohammad Yahya Fuad, mengatakan pelaksanaan Undang-undang Desa memberikan wewenang yang besar bagi perangkat desa termasuk untuk mengelola anggaran. "Oleh sebab itu perlu penyelenggaraan demokrasi yang bersih mulai dari tingkat bawah," kata dia.
Tantangan Pilkades tanpa wuwuran, lanjut dia, diawali juga adanya laporan masyarakat tentang politik uang di tingkat desa. Selain itu pilkades yang masih mempraktikkan politik uang membatasi orang-orang potensial yang tak memiliki dana.
Banyak calon kepala desa yang potensial tidak dapat maju karena terganjal tidak memiliki uang. "Dengan adanya Pilkades tanpa wuwuran maka siapa saja bisa mencalonkan diri tanpa terbebani ongkos politik yang tinggi," tandasnya.(*)