DPRD Kebumen Usulkan Tiga Raperda Inisiatif - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

DPRD Kebumen Usulkan Tiga Raperda Inisiatif


www.inikebumen.net - DPRD Kebumen mengusulkan tiga raperda inisiatif. Ketiga raperda tersebut masing-masing, raperda tentang Analisis mengenai Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Kemudian raperda tentang Pengawasan Bahan Makanan dan Makanan Minuman Sehat.

Wakil Ketua DPRD Bagus Setiyawan (kanan) menyerahkan berita acara penyampaian tiga raperda inisiatif kepada Wakil Bupati Yazid Mahfudz.
Selanjutnya raperda tentang Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif. Tiga raperda inisiatif itu telah disampaikan DPRD pada Rapat Paripurna DPRD Senin (8/5/2017) lalu.

Terdapat dua raperda usulan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD. Yaitu raperda tentang Pengawasan Bahan Makanan dan Makanan Minuman Sehat, dan Raperda tentang Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif.

Sedangkan satu raperda usulan dari Komisi C DPRD Kebumen. Yaitu aperda tentang Analisis mengenai Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

Juru Baperperda DPRD Kebumen, Suhartono, menjelaskan salah satu urusan pemerintahan yang menjadi tanggungjawab pemerintah daerah adalah urusan kesehatan. Karenanya, pemerintah daerah wajib hadir untuk memastikan masyarakatnya mendapatkan makanan dan minuman yang sehat.

"Salah satunya melalui regulasi yang dapat mempertajam pengawasan terhadap kualitas makanan dan minuman yang beredar di Kabupaten Kebumen," kata Suhartono, Jumat (12/5/2017).

Selain itu DPRD, kata Suhartono, memandang penting adanya peraturan (regulasi) dalam hal  pemberian air susu ibu ekslusif di Kabupaten Kebumen. Mengingat, sampai saat ini  pemberian air susu ibu ekslusif di Kota Beriman belum bisa mencapai 100 persen.

Data menunjukkan, di Kabupaten Kebumen pemberian ASI masih kurang dari 70 persen serta belum diketahui penyebabnya. Persisnya, prosentase pemberian ASI ekslusif pada bayi 0-6 bulan pada tahun 2013 baru sebesar 61,17 persen. Dan pada tahun 2014 sebesar 59,3 persen kemudian pada tahun 2015 sebesar 68,3 persen.

"Tentunya hal ini perlu untuk terus di tingkatkan. ASI mengandung banyak sekali zat gizi yang sangat dibutuhkan untuk kesehatan dan pertumbuhan bayi," katanya.

Sementara itu, Komisi C DPRD melalui juru bicaranya, Fajar Fihelmina, memandang perlu adanya peraturan daerah tentang Analisis Dampak Lalu lintas. peraturan ini dalam rangka mengendalikan dampak negatif yang di timbulkan oleh suatu pusat kegiatan dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Analisis tentang dampak lalu lintas, lanjut Fajar, diperlukan antara lain untuk memprediksi dampak yang ditimbulkan dari suatu pembangunan kawasan. "Selain itu, Perda tentang Andalalin juga bisa sebagai alat pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas," terang politisi PAN ini.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>