Agung Patuh, Satu-satunya Penyidik PNS Perdagangan yang Dimiliki Kebumen - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Agung Patuh, Satu-satunya Penyidik PNS Perdagangan yang Dimiliki Kebumen

www.inikebumen.net KEBUMEN - Miris, meski pertumbuhan ekonominya jauh diatas Provinsi Jawa Tengah dan Nasional, namun ternyata Pemkab Kebumen masih kekurangan tenaga penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di bidang perdagangan.

Agung Patuh, Satu-satunya Penyidik PNS Perdagangan yang Dimiliki Kebumen
Agung Patuh GA, satu-satunya PPNS Perdagangan yang dimiliki Pemkab Kebumen.
Sehingga Kondisi ini menyulitkan proses penyidikan terhadap pelanggaran bidang perdagangan dan perlindungan konsumen.

Saat ini, satu-satunya PPNS bidang perdagangan yang dimiliki Pemkab Kebumen, yakni Agung Patuh Gunawan Ahmadi. Yang saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Perdagangan dan Distribusi Barang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kebumen.

Asisten I Sekda Kebumen, Sabar Irianto, mejelaskan kekurangan tenaga PPNS itu menjadi kendala dalam menyidik pelanggaran perdagangan terutama menyangkut perlindungan konsumen. Pelanggaran bisa berupa barang-barang beredar yang tidak layak konsumsi, barang kedaluwarsa maupun yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Upaya menambah tenaga PPNS, sudah selayaknya mengingat kebutuhan yang sangat mendesak. Namun, untuk mengangkat seorang PNS menjadi penyidik perdagangan harus mengikuti pendidikan minimal tiga bulan.

"Pendidikan lama, beda dengan PPNS yang di Satpol PP paling sekitar satu bulan. Kalau yang khususnya ini tiga bulan di Mabes Polri," ujar mantan Kepala Bappeda Kebumen ini.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>