Kurma Berformalin Ditemukan di Pusat Perbelanjaan - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Kurma Berformalin Ditemukan di Pusat Perbelanjaan

www.inikebumen.net KEBUMEN - Tim Sistim Keamanan Pangan Terpadu (SKPT) Kabupaten Kebumen mendapati sejumlah produk pangan mengandung zat berbahaya beredar di sejumlah pusat perbelanjaan di Kabupaten Kebumen.

Kurma Berformalin Ditemukan Dipusat Perbelanjaan
Petugas gabungan memeriksa tanggal kedaluwarsa pada sejumlah produk di pusat perbelanjaan di Kebumen, Rabu (14/6/2017).
Sejumlah produk makanan ditengarai mengandung rhodamin B atau zat pewarna tekstil dan formalin. Temuan itu diperoleh setelah tim gabungan melakukan sidak di Pasar Tumenggungan dan sejumlah pasar swalayan, Rabu (12/6/2017).

Kepala Dinas Kesehatan Rini Kristiani, mengatakan dari sejumlah sampel makanan yang dicurigai, pihaknya menemukan sejumlah jenis makanan positif mengandung Rhodamin.

Zat berbahaya tersebut ditemukan di produk pacar cina yang dijual oleh pedagang di Pasar Tumenggungan. Penemuan serupa juga didapati dalam produk lanting.

"Zat ini jika dikonsumsi dalam jangka waktu lama akan mengendap dan merusak organ vital seperti ginjal dan hati," terang Rini, disela-sela sidak.

Pihaknya mengimbau konsumen cerdas dalam memilih bahan makanan. Sebelum membeli makanan, dia menganjurkan warga memeriksa kelengkapan etiket di bungkusnya. Hal itu untuk mengecek tanggal kedaluwarsa, komposisi makanan dan nomor perizinan.

"Lihat juga warnanya. Kalau menyolok dan berpendar, patut dicurigai mengandung zat pewarna berbahaya," ujarnya.

BACA JUGA:
- Tim Gabungan Awasi Peredaran Daging di Pasar Rakyat
- Ditemukan Cendol yang Mengandung Pewarna Bahaya

Selain mendapati Rhodamin, tim menemukan satu makanan yang positif mengandung formalin. Makanan yang mengandung formalin ditemukan pada produk kurma curah yang dijual di Tosserba Jadibaru Kebumen.
Kurma Berformalin Ditemukan Dipusat Perbelanjaan
Petugas melakukan uji laboratorium pada sejumlah produk yang dicurigai mengandung zat berbahaya.
Rini menjelaskan, meski ditemukan zat berbahaya pada sejumlah produk makanan, pihaknya mengklaim jumlahnya tidak terlalu banyak jika dibandingkan dengan dua tahun lalu.

Tim Gabunganitu terdiri dari Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BPOM Semarang, Satpol PP dan Polres Kebumen. Mereka melakukan sidak dalam rangka pengawasan peredaran makanan di bulan Ramadan dan menjelang Lebaran.

Ikut dalam sidak itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Pudji Rahaju, Kepala Dinas Kesehatan Rini Kristiani, Plt Kepala Satpol PP, Titi Widagni.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>