Petugas Sita 64 Mayonese Kedaluwarsa dari Pasar Swalayan
PPNS dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Agung Patuh GA, memeriksa produk menggunakan kaca pembesar |
Selain itu, di tempat yang sama juga ditemukan sejumlah produk yang tidak dilengkapi dengan kemasan layak dan tidak ada catatan kedaluwarsanya. Yakni pada produk dodol curah. Di tempat ini, tim juga menjumpai produk susu tidak layak dijual karena kemasannya sudah rusak.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Pudji Rahaju, mengatakan pihaknya memberikan teguran terhadap pengelola yang teledor masih menjual produk tidak sesuai ketentuan.
"Kita kasih surat peringatan agar lebih cermat terhadap produk-produk yang dijualnya," tegas Sekretaris Tim Sistim Keamanan Pangan Terpadu (SKPT) Kabupaten Kebumen, ini.
BACA JUGAl: Kurma Berformalin Ditemukan Dipusat Perbelanjaan
Sedangkan terhadap, sejumlah pedagang dan pasar swalayan kedapatan menjual produk makanan yang mengandung zat berbahaya. Pihaknya hanya melakukan pembinaan dan himbauan.
Sejumlah pusat perbelanjaan menjadi sasaran razia pada bulan Ramadan menjelang Lebaran, Rabu (14/6/2017). Yaitu, Pasar Tumenggungan, Rita Swalayan, Toserba Jadibaru, serta sejumlah swalayan lainnya.
Pada razia gabungan itu terdiri dari Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BPOM Semarang, Satpol PP dan Polres Kebumen. Mereka melakukan sidak dalam rangka pengawasan peredaran makanan di bulan Ramadan dan menjelang Lebaran.
Ikut dalam sidak itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Pudji Rahaju, Kepala Dinas Kesehatan Rini Kristiani, Plt Kepala Satpol PP, Titi Widagni.(*)