Lelang Jabatan Eselon 2 di Kebumen Terkatung-katung
Seorang pejabat Pemkab Kebumen saat diambil sumpahnya sebelum menduduki jabatannya. |
Hal itu lantaran ditengah persiapan, terbit aturan baru berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017. PP ini mengatur tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau yang disebut Aparatur Sipil Negara (ASN).
kami melaksanakan seleksi terbuka bagi pengisian jabatan jabatan yang kosong itu, muncul aturan baru berupa Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017. PP ini mengatur tentang manajemen PNS atau yang disebut AS," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Suprihandono.
Kepala BKPPD Kabupaten Kebumen, Suprihandoono, menjelaskan saat ini ada lima jabatan eselon 2 yang masiih kosong. Yaitu Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informastika, Kepala Satpol PP, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kebumen.
Komitmen Pemkab Kebumen dalam pengisian lima jabatan kosong tersebut menurut Suprihandono, adalah menggunakan sistem seleksi terbuka atau lelang jabatan.
Semula pelaksanaannya direncanakan pada triwulan kedua tahun anggaran 2017. Namun, di bulan April lalu muncul PP 11/2017 sebagai aturan baru yang menjadi dasar bagi pelaksanaan lelang jabatan terbuka. "Kami pun belum mulai mejadwalkan lagi waktu pelaksanaan lelang jabatan tersebut," ujarnya.(*)