Jika Lolos, Nilai Kemaslahatan Akan Jadi Beban bagi Anak Guru
Plt Sekda Mahmud Fauzi (bertopi), mendampingi Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, pada acara launching kredit super murah dan cepat di Pasar Tumenggungan Kebumen, awal Juni lalu. |
Plt Sekda Mahmud Fauzi, mengatakan ada sisi negatif jika nilai kemaslahatan tetap dipaksakan masuk menjadi salah satu komponen kelulusan PPDB. Yaitu, akan merugikan bagi anak guru sendiri yang lolos seleksi nantinya.
"Secara psikologis, nantinya akan menjadi beban bagi anak-anak guru. Karena mereka tahu mereka bisa masuk ke sekolah favorit karena anak guru. Padahal masih banyak teman-temannya yang lebih pintar tidak bisa masuk gara-gara itu," ungkapnya.
Mahmud Fauzi, meyakini jika kebijakan ini tidak ditinjau ulang akan muncul persoalan serupa setiap tahunnya. "Kita tidak bisa berbuat banyak karena kewenangan SMA dan SMK sudah ditarik ke pemerintah provinsi," imbuhnya.
BACA JUGA:
- Nilai Kemaslahatan PPDB Dinilai Diskrimantif
- Nilai Kemaslahatan Hak Seorang Guru
- Nilai Kemaslahatan Bertentangan UUD 1945
- Pendaftaran Siswa Baru SMA/SMK Negeri Dimulai Hari ini
- Berikut Jadwal dan Alur Pendaftaran PPDB Online SMA/SMK Negeri
Banyaknya warga yang keberatan atas kebijakan itu, Pemkab Kebumen rencananya akan menyampaikan aspirasi masyarakat Kebumen tersebut ke Pemprov Jateng. "Karena sudah terjadi gejolak di Kebumen, pihaknya akan memberikan masukan ke Pemprov," kata Fauzi.
Ia berpendapat, kebijakan tersebut tidak bisa diberlakukan sama di semua kabupaten/kota. Apalagi di Kabupaten Kebumen belum banyak pilihan sekolah yang menjadi favorit.
"Kalau seperti di Kota Semarang atau Solo, ini tidak akan menjadi masalah. Karena disana banyak pilihan sekolah. Banyak sekolah swasta yang bagus-bagus," ujarnya
Menurutnya, sebaiknya Pemprov Jateng melihat secara jernih permasalahan ini. Apalagi banyak masyarakat Kebumen yang merasa sangat dirugikan. Khususnya masyarakat umum yang bukan dari keluarga guru.
"Kalau menguntungkan beberapa pihak saja dengan mengorbankan banyak orang. Saya kira ini bisa ditinjau kembali," tegasnya.
Pihaknya menjamin pada penerimaan peserta didik baru SMP di Kebumen tidak akan ada kebijakan seperti itu. "Karena masih menjadi kewenangan kabupaten. Artinya anak guru, PNS, TNI, Polri, anak tukang macul, buruh dan lain sebagainya diberlakukan sama," tandasnya.(*)