Darori: Tak Masalah Tunjangan Anggota DPRD Naik
Anggota Komisi IV DPR RI KRT Darori Wonodipuro. |
Darori tidak mempermasalahkan dengan hal itu, asal harus dibuat payung hukumnya. "Kesejahteraan anggota dewan kan perlu juga diperhatikan. Cuma kadang-kadang karena ini jabatan politik ada fasilitas sedikit saja langsung diributkan," ujarnya.
Meski demikian, jika nantinya sudah ada payung hukumnya, bagi anggota DPRD yang malas bekerja tunjangan penghasilan sebaiknya tidak diberikan utuh. "Harus ada punismentnya, kalau ada yang malas-malasan dipotong saja tunjanggnya," tandasnya.
BACA JUGA :
> Tunjangan Anggota DPRD Kebumen Dipastikan Bakal Naik Berkali-kali Lipat
> Muhsinun: Tunjangan Naik Biar Anggota Dewan Tak Korupsi
> Tak Hanya Tunjangan yang Naik, DPRD Kebumen juga Borong 13 Mobil Baru
Penghasilan anggota DPRD Kebumen dipastikan naik signifikan pada tahun ini. Hal ini lantaran telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan DPRD. Bahkan saat ini penyusunan draft raperda yang mengatur hal itu sudah mulai dibahas oleh DPRD bersama pihak eksekutif.
Pada draft raperda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kebumen, anggota DPRD akan menerima tambahan penghasilan selain dari gaji. Yaitu, berupa uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan dan tunjangan alat kelengkapan lain. Selain itu juga mendapat tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses.(*)