Golkar Nilai Tunjangan Penghasilan Meningkat, DPRD Makin Prosfesional
Anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Purwanto (menoleh), saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kebumen. |
"Dengan semangat regulasi yang baru, para pimpinan dan anggota DPRD dapat makin prosfesional sebagai lembaga representasi di masyarakat. Dengan senantiasa mengoptimalkan fungsi-fungsi yang melekat dalam tupoksi dewan," ujar Ahmad Marsudiyanto, saat membacakan pandangan umum fraksinya pada rapat paripurna DPRD Kebumen, Selasa (18/7/2017).
Menurutnya, danya regulasi baru itu dalam rangka menjamin terselenggaranya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, profesional dan handal. "Dengan salah satunya mengatur tentang hak konstitusi tentang hak keuangan dan administratifnya terhadap pimpinan dan anggota DPRD," imbuhnya.
Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, menjelaskan dengan terbitnya PP Nomor 18 Tahun 2017, terdapat banyak perubahan dalam pengaturan mengenai kedudukan keuangan pimpinan dan anggota DPRD. Antara lain mengenai pemberian hak/tunjangan baru. Berupa tunjangan reses dan tunjangan transportasi, pemberian jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
"Kemudian, perubahan penghitungan tunjangan komunikasi intensif, serta belanja penunjang kegiatan DPRD. Berupa pembentukan kelompok pakar atau tim ahli alat kelengkapan DPRD dan penyediaan tenaga ahli fraksi," paparnya.(*)