Pemilik Obat Mercon Masuk DPO Polisi
Petugas Inafis Polres Kebumen mengecek lokasi kejadian ledakan dari atas dak rumah Eko Kurniawan. |
Polres Kebumen terus mendalami kasus ledakan hebat yang terjadi di Desa Krakal, Kecamatan Alian. Pemilik rumah yang meledak, Eko Kurniawan diperiksa intensif di Mapolres Kebumen.
Kasubbag Humas Polres Kebumen, AKP Willy Budiyanto, menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara, Eko Kurniawan, mengaku petasan yang meledak di rumahnya itu merupakan titipan adik iparnya yang bernama Bayu Adi.
Petasan tersebut dititipkan karena saat bulan puasa, adik iparnya berjualan petasan dan ditangkap oleh tim Sabhara Polres Kebumen. Serta diminta untuk membuat pernyataan tidak menjual petasan kembali. "Dia tidak mengetahui berapa banyak obat petasan atau petasan yang disimpan di rumahnya," ujar AKP Willy.
"Dari keterangan, Eko membenarkan pada puasa kemarin, adik iparnya berjualan obat mercon dan mercon kecil-kecil. Seperti yang ditemukan di TKP ada beberapa mercon yang tidak meledak," papar Willy.(*)