Pemilik Obat Mercon Masuk DPO Polisi - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Pemilik Obat Mercon Masuk DPO Polisi

www.inikebumen.net KEBUMEN - Dua hari pasca insiden ledakan hebat di Desa Krakal, Kecamatan Alian, Polres Kebumen memburu Bayu Adi, pemilik obat mercon. Bahkan Polres Kebumen memasukan Bayu Adi ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pemilik Obat Mercon Masuk DPO Polisi
Petugas Inafis Polres Kebumen mengecek lokasi kejadian ledakan dari atas dak rumah Eko Kurniawan.
Penetapan DPO terhadap Bayu Adi, bukan hanya karena kasus ledakan di Desa Krakal. Tetapi juga karena sebelumnya terlibat penjualan petasan pada Ramadan lalu. Pada saat razia petasan Ramadan lalu, Bayu Adi berhasil melarikan diri. "Sekarang masih DPO," ujar Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti, Senin (24/7/2017).

Polres Kebumen terus mendalami kasus ledakan hebat yang terjadi di Desa Krakal, Kecamatan Alian. Pemilik rumah yang meledak, Eko Kurniawan diperiksa intensif di Mapolres Kebumen.

Kasubbag Humas Polres Kebumen, AKP Willy Budiyanto, menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara, Eko Kurniawan, mengaku petasan yang meledak di rumahnya itu merupakan titipan adik iparnya yang bernama Bayu Adi.

Petasan tersebut dititipkan karena saat bulan puasa, adik iparnya berjualan petasan dan ditangkap oleh tim Sabhara Polres Kebumen. Serta diminta untuk membuat pernyataan tidak menjual petasan kembali. "Dia tidak mengetahui berapa banyak obat petasan atau petasan yang disimpan di rumahnya," ujar AKP Willy.

"Dari keterangan, Eko membenarkan pada puasa kemarin, adik iparnya berjualan obat mercon dan mercon kecil-kecil. Seperti yang ditemukan di TKP ada beberapa mercon yang tidak meledak," papar Willy.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>