Calon Kades Bejiruyung Diminta Urunan Rp 7 Juta
Lima Calon Kepala Desa Bejiruyung, Kecamatan Sempor, menunjukan nomor urut mereka usai pengundian nomor urut. |
Setelah melalui proses seleksi tambahan, Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Bejiruyung, Kecamatan Sempor akhirnya menetapkan lima calon kepala desa yang akan mengikuti Pilkades 6 September mendatang. Panitia setempat telah mengumumkan kelima calon tersebut bersamaan dengan pengundian nomor urut calon.
Lima calon kepala desa di Desa Bejiruyung, yakni nomor urut 1 Misrun, nomor urut 2 Suwarno, nomor urut 3 Sofingi. Kemudian, nomor urut 4 Rohim dan nomor urut 5 Ahmad Sudadi.
Setelah ditetapkan dan mendapat nomor urut, mereka akan berebut suara pada Pilkades 6 September mendatang. Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Desa Bejiruyung, Kecamatan Sempor, sebanyak 2.676 yang tersebar di 4 RW dan 16 RT.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, Rosadi, menjelaskan sebelum pemungutan suara, lima calon kepala desa akan mengikuti berbagai rangkaian kegiatan.
Mulai dari kirab calon kepala desa pada 26 Agustus, kemudian penyampaian visi misi calon pada 30 Agustus. Dilanjutkan, kampanye mulai 1-5 September mendatang.
"Harapan dari acara kirab ini untuk mengenalkan calon kepada warga," ujar Rosadi, disela-sela acara.
Ia juga meminta para calon kepala desa dalam membuat visi dan misi harus disinkronkan dengan RPJMDes. Sehingga, program-program dari calon kepala desa tidak terlalu melenceng dari program yang sudah ada. "Semoga kepala desa yang tepilih bisa memajukan desanya," ungkapnya.
Hadir pada acara tersebut Camat Sempor, Rianto Setya Hartono, Muspika Kecamatan Sempor, Bagian Pemerintahan Setda Kebumen, Pj Kades, hingga tokoh masyarakat setempat dan para pendukung dari masing-masing calon.
Pj Kades Bejiruyung, Adman, berharap masyarakat setempat dapat memilih pemimpin yang loyal dan memiliki semangat tinggu untuk membangun desa tanpa pamrih.
Sementara, Camat Rianto Setya Hartono, mengingatkan nantinya kepala desa terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Selain itu juga harus berhati-hati dalam penggunaan dana desa agar transparan. "Ikuti aturan yang berlaku," tegasnya.(*)