Komisi B DPRD Kebumen Mensinyalir Ada Penyelewengan pada Program RTLH
Ketua DPRD Cipto Waluyo (tengah) saat memimpin rapat paripurna DPRD Kebumen, Rabu(30/8/2017). |
Menurut Komisi B, program RTLH sangat membantu dan mendukung percepatan pengurangan kemiskinan. Tetapi realita di lapangan, pihaknya menemukan masih banyak terjadi penyimpangan.
"Dari anggaran Rp 10 juta yang seharusnya diterima, penerima menerima dalam wujud material (bahan bangunan) apabila diuangkan nilainya jauh dibawahnya," Ungkap Ma'rifun.
Komisi B minta agar ada proses evaluasi dan pengawasan yang ketat. Selain untuk menghindari kerugian penerima manfaat, lanjut Ma'rifun, juga untuk menghindari penyelewengan yang bisa berakibat proses hukum.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo, didampingi oleh Wakil Ketua Bagus Setiyawan. Dari pihak eksekutif, Bupati Mohammad Yahya Fuad, mewakilkan kepada Plt Sekda Mahmud Fauzi.(*)