Pagi ini, Desa Wirogaten Gelar Pilkades PAW
Warga menggunakan hak pilihnya pada Pilkades PAW Desa Kemukus, Kecamatan Gombong, pada 10 Agustus 2017. |
DPT yang ditetapkan itu merupakan perwakilan dari sejumlah elemen masyarakat yang ada di desa setempat.
Ketua Panitia Pilkades PAW Desa Wirogaten, Faizal Rahman, menjelaskan pemungutan suara akan dilakukan di Balai Desa Wirogaten, mulai pukul 07.00 hingga pukul 10.00 WIB. "Dengan cara mencoblos surat suara," terangnya.
"Jika saat penghitungan surat suara terdapat suara terbanyak sama. Maka pemilihan langsung diulang," sambungnya.
Desa Wirogaten, menggelar Pilkades PAW, karena kepala desa sebelumnya diberhentikan dari jabatannya oleh Bupati Kebumen. Penyebabnya, kepala desa bersangkutan terlibat kasus pencurian di wilayah Yogyakarta.(*)