Bantuan Sosial Bagi Pedagang Korban Kebakaran Pasar Wonokriyo Gombong Segera Cair - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Bantuan Sosial Bagi Pedagang Korban Kebakaran Pasar Wonokriyo Gombong Segera Cair

www.inikebumen.net KEBUMEN - Pedagang Pasar Wonokriyo Gombong dipastikan akan menerima bantuan sosial dari Pemkab Kebumen. Kepastian itu setelah Perubahan APBD 2017 ditetapkan oleh Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad bersama DPRD Kebumen melalui forum rapat paripurna DPRD yang digelar pada Rabu (20/9/2017).

Bantuan Sosial Bagi Pedagang Korban Kebakaran Pasar Wonokriyo Gombong Segera Cair
Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, berjabat tangan dengan Pimpinan DPRD Kebumen usai menandatangani Perda Perubahan APBD 2017 pada Rapat Paripurna DPRD Kebumen, Rabu (21/9/2017).
Anggaran yang diberikan untuk bantuan sosial bagi pemilik los yang rusak Rp 504 juta  dan Rp 166,5 juta untuk pemilik kios. Sehingga total anggaran yang akan dikucurkan mencapai Rp 670,5 juta. Anggaran tersebut bersumber dari Perubahan APBD 2017.

"Kepada para pedagang akan diberikan bantuan dalam bentuk uang sesuai dengan hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah," kata Bupati Mohammad Yahya Fuad, saat menyampaikan sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penetapan Perubahan APBD 2017, Rabu (20/9/2017).

Yahya Fuad menjelaskan, bantuan sosial berupa uang itu dilakukan dengan cara mengalihkan sebagian tambahan anggaran Belanja Tak Terduga ke Belanja Bantuan Sosial. "Sesuai dengan sasarannya dengan tetap mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Bupati berharap, bantuan tersebut dapat membantu para pedagang korban kebakaran di Pasar Wonokriyo Gombong. Sehingga bisa membantu mereka membuat tempat berjualan sementara sebelum pasar dibangun kembali.

Disisi lain, terkait dengan Perubahan APBD 2017 mengingat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Kebumen pelaksanaannya agar betul-betul memperhatikan masyarakat ekonomi menengah kebawah. Sehingga dapat berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Kebumen.

"Selain itu kami sampaikan bahwa penyerapan anggaran berdasarkan SP2D sampai dengan triwulan III bulan Agustus 2017 baru 47,97 persen. Saya berharap agar penyerapan APBD dapat diakselerasi, sehingga SiLPA nantinya tidak besar karena percepatan dan tingginya penyerapan anggaran akan berdampak positif. Bukan sekedar dana iddlenya menjadi kecil, tapi yang lebih hakiki adalah supaya pertumbuhan perekonomian dan hasil-hasilnya segera dinikmati masyarakat," paparnya.

Ia mengungkapkan, setelah dievaluasi Gubernur Jawa Tengah, Raperda Perubahan APBD 2017, telah ditindaklanjuti dan telah mendapatkan persetujuan Pimpinan DPRD tentang Penyempurnaan Raperda.

Dalam Perubahan APBD, kata dia, telah termuat perubahan-perubahan alokasi baik pendapatan maupun belanja mengacu pada mekanisme perencanaan yang berlaku, dan disesuaikan dengan ketersediaan sumber daya yang ada.

"Kita perlu pikiran yang jernih untuk mempersiapkan implementasi Perubahan APBD 2017 sesuai dengan fungsinya masing-masing. Serta melaksanakan agenda tepat waktu dimulai dari menyelesaikan DPPA sampai pelaksanaan kegiatan dengan cermat dan akurat," tandasnya.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>