Diduga Menang karena Muwur, Kades Terpilih Banjurpasar Dilaporkan ke Polisi
Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Willy Budiyanto, membenarkan hal itu. Menurutnya, Tasino dilaporkan oleh empat mantan lawannya, yakni calon nomor urut 4 Siti Nurohmah, calon nomor urut 2 Surdi, serta calon kades nomor urut 5 Setiyo Budi dan pendukung calon nomor urut 4 Nur Solikhin.
Menurutnya, mereka datang ke Sat Reskrim Polres Kebumen pada hari Minggu (10/9/2017) sekitar pukul 23.30 Wib. "Mereka melaporkan kades terpilih di desanya terkait dugaan wuwuran saat malam pencoblosan," terang AKP Willy Budiyanto.
Lebih jauh, setelah menerima laporan itu, langkah polisi selanjutnya akan melakukan penyelidikan kasus tersebut, termasuk mengumpulkan bukti bukti serta saksi di lapangan.
Dijelaskan AKP Willy, Polres Kebumen baru menerima laporan, dan sudah memeriksa para pelapor di Sat Reskrim.
Selain itu, lanjut AKP Willy, berdasarkan keterangan dari Sat Resrkim, alat bukti masih sangat minim sekali. "Hanya baru keterangan saksi saksi," tutupnya.(*)