Diduga Menang karena Muwur, Kades Terpilih Banjurpasar Dilaporkan ke Polisi - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Diduga Menang karena Muwur, Kades Terpilih Banjurpasar Dilaporkan ke Polisi

www.inikebumen.net KEBUMEN - Kepala desa terpilih Desa Banjurpasar, Kecamatan Buluspesantren, Tasino (35), dilaporkan ke polisi oleh mantan lawannya di Pilkades 6 September lalu. Tasino dilaporkan ke Polres Kebumen, karena diduga kemenangannya diraih dengan cara wuwuran. Pada Pilkades lalu, Tasino adalah calon Kepala Desa Banjurpasar nomor urut 1.

Diduga Menang karena  Muwur, Kades Terpilih Banjurpasar Dilaporkan ke Polisi


Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Willy Budiyanto, membenarkan hal itu. Menurutnya, Tasino dilaporkan oleh empat mantan lawannya, yakni calon nomor urut 4 Siti Nurohmah, calon nomor urut 2 Surdi, serta calon kades nomor urut 5 Setiyo Budi dan pendukung calon nomor urut 4 Nur Solikhin.

Menurutnya, mereka datang ke Sat Reskrim Polres Kebumen pada hari Minggu (10/9/2017) sekitar pukul 23.30 Wib. "Mereka melaporkan kades terpilih di desanya terkait dugaan wuwuran saat malam pencoblosan," terang AKP Willy Budiyanto.

Lebih jauh, setelah menerima laporan itu, langkah polisi selanjutnya akan melakukan penyelidikan kasus tersebut, termasuk mengumpulkan bukti bukti serta saksi di lapangan.

Dijelaskan AKP Willy, Polres Kebumen baru menerima laporan, dan sudah memeriksa para pelapor di Sat Reskrim.

Selain itu, lanjut AKP Willy, berdasarkan keterangan dari  Sat Resrkim, alat bukti masih sangat minim sekali. "Hanya baru keterangan saksi saksi," tutupnya.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>