Kebumen Bakal Miliki UPT Metrologi Sendiri
Ilustrasi |
Drajat Triwibowo, menjelaskan keberadaan UPT Metrologi Legal sangat penting. Hal ini untuk memberikan kemudahan pelayanan tera dan tera ulang kepada masyarakat. Sekaligus juga untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat akan ketepatan alat ukur, takar dan timbang tersebut.
"Ini juga sesuai dengan amanat UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Yang memberikan kewenangan kepada kabupaten/kota untuk menguji keakuratan alat ukur, takar dan timbang beserta perlengkapannya," ujar Drajat Triwibowo.
Drajat menjelaskan, untuk dapat mendirikan UPT Metrologi Legal, minimal harus ada sarana dan prasarana pendukung. Antara lain gedung untuk menempatkan peralatan sekaligus untuk melakukan tera atau tera ulang, peralatan tera, serta sumber daya manusia SDM Penera.
"Saat ini, Perindag Kebumen baru memiliki dua orang penera. Untuk peralatan tera direncanakan pengadaan di tahun 2018.Sedangkan gedungnya direncanakan memanfaatkan bangunan RSUD lama atau membangun gedung baru," terang mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Kebumen ini.
Lebih jauh Drajat mengatakan, UPT Metrologi Legal bertugas untuk memberikan pelayanan pengujian berbagai alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP). Mulai dari alat ukur berat, panjang, volume, hingga argometer pada taksi.
"Pelayanan yang dilakukan oleh UPT Metrologi Legal adalah tera dan tera ulang terhadap UTTP," imbuhnya.(*)