Inilah Dapil Baru di Kebumen yang Diusulkan KPU - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Inilah Dapil Baru di Kebumen yang Diusulkan KPU

www.inikebumen.net KEBUMEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen menyusun dua draf Daerah Pemilihan (Dapil) yang akan digunakan pada Pemilu 2019 mendatang.
 Inilah Dapil Baru di Kebumen yang Diusulkan KPU
Anggota KPU Kebumen meneliti dokumen partai politik calon peserta Pemilur 2019 di Kantor KPU Kebumen, belum lama ini.
Meski demikian jumlah kursi di DPRD Kebumen pada pemilu dipastikan tidak ada perubahan, yakni 50 kursi.

Adapun Dapil baru yang disusun KPU Kebumen, yaitu Dapil I meliputi Kecamatan Kebumen, dengan jumlah pemilih 131.883 orang yang dikonversi menjadi 5 kursi. Dapil II meliputi Kecamatan Pejagoan, Karanggayam, Sadang, Karangsambung, dengan jumlah pemilih 184.621 sebanyak 7 kursi.

Dapil III, meliputi Kecamatan Prembun, Kutowinangun, Alian, Padureso, Poncowarno, dengan jumlah pemilih 180.260, sebanyal 7 kursi.

Kemudian, Dapil IV terdiri Kecamatan Buluspesantren, Ambal, Mirit, dan Bonorowo dengan 193.177 pemilih, dengan jumlah kursi 7 kursi. Dapil V Kecamatan Puring, Petanahan, Klirong, dan Adimulyo, sebanyak 223.493 pemilih dengan 8 kursi.

Selanjutnya, Dapil VI Kecamatan Sruweng, Sempor, Gombong, dan Karanganyar dengan 220.831 pemilih, sebanyak 8 kursi. Sedangkan, Dapil VII meliputi Kecamatan Ayah, Buayan, Kuwarasan dan Rowokele, dengan 228.259 pemilih, dengan jumlah 8 kursi.

Sementara itu, pada Pemilu 2014 lalu, Dapil I meliputi Kecamatan Kebumen dan Buluspesantren, sebanyak 7 kursi. Dapil II, terdiri dari Kecamatan Alian, Poncowarno, Kutowinangun, Karangsambung dan Sadang, sebanyak 8 kursi.

Dapil III Kecamatan Ambal, Bonorowo, Mirit, Prembun, dan Padureso, 7 kursi. Dapil IV Kecamatan Petanahan, Klirong dan Pejagoan, 6 kursi. Dapil V Kecamatan Puring, Sruweng, Adimulyo dan Kuwarasan 8 kursi.

Dapil VI Kecamatan Sempor, Gombong, Karanganyar, dan Karanggayam 8 kursi dan Dapil VII Kecamatan Ayah, Buayan dan Rowokele, 7 kursi.

Anggota KPU Kebumen, Khusnul Khotimah, menjelaskan, dua draf tersebut masih perlu dibahas lagi dengan stakeholder yang berkepentingan. Antara lain Parpol, Pemkab dan elemen masyarakat lain.

"KPU akan melakukan uji publik usulan Dapil antara tanggal 26-28 Januari 2018. Kemudian diusulkan kepada KPU RI tanggal 29 Januari sampai 4 Februari 2018," ujarnya.(*)

RENCANA DAPIL BARU
PEMILU 2019
DAPIL PEMILU 2014
DAPIL
KECAMATAN
JUMLAH KURSI
DAPIL
KECAMATAN
JUMLAH KURSI
I
Kebumen
5 kursi
I
Kebumen
Buluspesantren 
7 kursi
II
Pejagoan
Karanggayam
Sadang
Karangsambung
7 kursi
II
Alian              
Poncowarno
Kutowinangun
Karangsambung
Sadang
8 kursi
III
Prembun
Kutowinangun
Alian
Padureso
Poncowarno
7 kursi
III
Ambal            
Bonorowo
Mirit
Prembun
Padureso
7 kursi
IV
Buluspesantren
Ambal
Mirit
Bonorowo
7 kursi
IV
Petanahan       
Klirong
Pejagoan
6 kursi
V
Puring             
Petanahan
Klirong
Adimulyo
8 kursi
V
Puring             
Sruweng
Adimulyo
Kuwarasan
8 kursi
VI
Sruweng
Sempor
Gombong
Karanganyar
8 kursi
VI
Sempor
Gombong
Karanganyar
Karanggayam
8 kursi
VII
Ayah              
Buayan
Kuwarasan
Rowokele.
8 kursi
VII
Ayah               .
Buayan
Rowokele
7 kursi
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>