Pemkab Kebumen Bakal Gelar Pemilihan Duta Pelajar Anti Narkoba
Ilustrasi |
"Bagi yang terpilih nantinya akan mengikuti serangkaian pembekalan. Termasuk ada karantina bagi yang masuk sepuluh besar," kata Pratikno, di ruang kerjanya, kemarin.
Setelah itu, peserta yang dinyatakan lolos ke final akan diuji pada grand final Pemilihan Duta Pelajar Anti Narkoba 2018. "Rencananaya grand final akan dilaksanakan pada 26 Juni 2018," ujarnya.
Pratikno, membeberkan pelajar yang belum mendaftar menjadi calon Duta Pelajar Anti Narkoba adalah pelajar aktif di tingkat SMA, MA mapun SMK.
Sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya calon peserta masuk dalam kepengurusan KAPA Narkoba di masing-masing sekolah yang dibuktikan dengan SK Kepala Sekolah. Kemudian, memahami tentang bahaya narkoba lalu menyampaikan karya tulis tentang bahaya narkoba minimal satu lembar folio.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut pemilihan Duta Anti Narkoba merupakan salah satu upaya bagi kalangan muda untuk mewujudkan Indonesia dan pemuda Kebumen bebas dari narkoba.
Melalui kegiatan tersebut akan tersampaikan pengetahuan dan pemahaman dampak dari bahaya penyalahgunaan Narkoba. Dengan begitu diharapkan akan tercipta lingkungan yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
“Diharapkan, para duta pelajar anti narkoba ini mampu memberikan pemahaman dan informasi mengenai bahaya narkoba kepada teman-teman mereka di sekolah sehingga tidak ada lagi pelajar yang terjerat narkoba,” katanya.
Pengawas SMK dari Balai Pendidikan Menengan dan Khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Warjan, mendukungan kegiatan yang direncanakan oleh Kantor Kesbangpol Kebumen tersebut. Pasalnya, kegiatan tersebut sebagai deteksi dini di lingkungan pendidikan terhadap bahaya narkoba.
"Saya harap Kesbangpol Kebumen serius memberikan perhatian terhadap remaja agar di Kebumen tidak ada anak sekolah yang terseret Narkoba," tegasnya.(*)