Simpan Dua Jeriken Ciu Berukuran Jumbo, Warga Klirong ini Ditangkap Polisi - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Simpan Dua Jeriken Ciu Berukuran Jumbo, Warga Klirong ini Ditangkap Polisi

www.inikebumen.net KEBUMEN -- Polisi berhasil mengamankan dua jeriken berisi minuman keras dan puluhan botol jenis Vodka di Desa Jogosimo, Kecamatan Klirong, Jumat siang, 14 Desember 2018. Miras-miras tersebut rencananya akan diedarkan pada malam pergantian tahun mendatang.

Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) oleh Polsek Klirong itu juga berhasil mengamankan pemilik miras berinisial RN, warga desa setempat.

Dari penggeledahan, polisi menemukan 1 jeriken penuh ukuran 35 liter berisi miras jens ciu. Kemudian 1 jeriken berisi 8 liter ciu, 8 botol miras jenis Vodka Iceland, 16 botol  jenis Vodka dan jeriken jumbo kosong bekas untuk menyimpan miras.

"Tersangka diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat pada beberapa waktu lalu," terang Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno, Sabtu sore.
.
Menurutnya, awal penangkapan ini setelah ada laporan dari masyarakat. "Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), rupanya sebagian Mirasnya disimpan di jerigen ukuran jumbo," ujarnya.

"Keterangan dari tersangka, miras itu akan digunakan untuk meramaikan malam pergantian tahun,"sambungnya.

Kegiatan KKYD yang digelar Polsek Prembun berhasil mengamankan tiga warga yang kedapatan tengah berpesta miras di pangkalan ojek di Terminal Prembun. Ketiganya berinisial BM (45) warga Mirit, TO (55) dan PM (45) warga Prembun.

Ketiganya diamankan langsung oleh Kapolsek Prembun Iptu Tejo Suwono, bersama personelnya saat menenggak miras pada Rabu malam,12 Desember 2018 sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Prembun saat dihubungi mengatakan ketiga pemabuk itu dijerat dengan pasal Tipiring. Dari tiga pemabuk itu, polisi juga mengamankan dua botol ciu dan satu botol miras jenis anggur merah.

Selanjutnya,  barang bukti minuman keras yang telah diamankan Polres maupun Polsek akan dimusnahkan dalam waktu dekat.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>