186 Peserta Ikuti Tes Seleksi Pegawai Setara PNS di Kebumen - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

186 Peserta Ikuti Tes Seleksi Pegawai Setara PNS di Kebumen

www.inikebumen.net KEBUMEN - Sebanyak 186 peserta mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Kebumen Tahap I. 

186 Peserta Ikuti Tes Seleksi Pegawai Setara PNS di Kebumen
Peserta seleksi PPPK menunggu jadwal tes di SMK Negeri 1 Kebumen, Sabtu, 23 Februari 2019.
Ujian kompetensi dan wawancara calon Aparatur Sipil Negara (ASN) jalur PPPK berbasis Computerized Asisted Test (CAT) berlangsung selama dua hari
di SMK Negeri 1 Kebumen. Yakni Sabtu dan Minggu, 23-24 Februari 2019.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kebumen, Supriyandono, menjelaskan Pemkab Kebumen menerima formasi PPPK tahap I sebanyak 213 orang. Formasi ini untuk Tenaga Honorer (TH) Eks K-II dan penyuluh pertanian. Namun, setelah mendaftar dan memenuhi syarat sebanyak 186 orang.

"Yang tidak lolos itu macam-macam. Ada yang karena belum sarjana untuk guru, ada yang mengundurkan diri karena sudah aktif di K2. Ada juga yang diangkat menjadi perangkat desa," terang Supriyandono, di lokasi ujian kompetensi PPPK, Sabtu, 23 Februari 2019.

Adapun peserta yang mengikuti seleksi terdiri formasi guru sebanyak 79, tenaga kesehatan 16, dan penyuluh pertanian sebanyak 91 orang. Seleksi digelar selama dua hari dibagi menjadi enam sesi. Setiap sesinya diikuti oleh 32 peserta.

Menurutnya, tahapan selanjutnya setelah uji kompetensi, panitia akan mengumumkan peserta yang lulus seleksi pada 1 Maret mendatang. Setelah itu pemberkasan dimulai pada 1 April 2019.

"Semuanya yang menentukan Panselnas. Kami panitia daerah hanya membantu penyelenggaraan seleksinya saja," imbuhnya.

BACA JUGA:
Siap-siap Daftar! Pemkab Kebumen Usulkan 219 Formasi PPPK


Sementara itu, ujian seleksi kompetensi PPPK, peserta diberikan waktu 100 menit untuk menyelesaikan tes kompetensi yang terbagi menjadi tiga sub tes. Terdiri 40 soal Kompetensi Teknis, 40 soal Kompetensi Manajerial, dan 10 soal Kompetensi Sosio Kultural.

Kemudian, untuk wawancara berbasis komputer peserta diberikan waktu 20 menit untuk menyelesaikan 10 soal.

Sedangkan, aturan passing grade seleksi PPPK tahap I itu diterapkan secara bertingkat. Yakni nilai kumulatif seleksi kompetensi minimal 65, dan sub kompetensi teknis minimal 42.

Jika passing grade tersebut terpenuhi maka baru diberlakukan passing grade wawancara, minimal 15. Sementara itu, jika nilai hasil wawancara lebih dari 15 namun passing grade awal  tak terpenuhi maka peserta PPPK tak lolos seleksi.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>