Jelang Lebaran, Polres Kebumen Musnahkan Ribuan Botol Miras
Polres Kebumen memusnahkan ribuan botol miras, Selasa pagi, 28 Mei 2019. (Foto: Humas Polres Kebumen) |
Pemusnahan minuman haram itu disaksikan oleh Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pramuka, Ormas dan tamu undangan lainnya.
Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede, menjelaskan miras-miras yang dimusnahkan tersebutu hasil operasi penyakit masyarakat yang digelar selama Ramadan di Kebumen. "
Operasi digelar mulai tingkat Polres hingga Polsek," jelas AKBP Robertho Pardede.
Para tamu undangan diberikan kesempatan secara simbolis memusnahkan botol miras dengan dipecahkan di dalam drum aspal yang disiapkan Sat Resnarkoba.
Kapolres mengatakan operasi penyakit masyarakat dengan sasaran Miras dan Narkoba akan terus digencarkan dengan melibatkan TNI dan Sat Pol PP hingga menjelang perayaan Lebaran.
Ia berpesan kepada seluruh masyarakat Kebumen untuk menginformasikan jika di wilayahnya ada yang menjual Miras untuk dilaporkan ke Polres Kebumen.
Salah satu tokoh agama yang hadir, Fachrudin Achmad Nawawi yang juga Pembina Santri Online Kebumen mengapresiasi apa yang dilakukan Polres Kebumen terkait razia Miras di Kota Kebumen itu.
Menurutnya, Miras merupakan gerbang awal dari perilaku-perilaku kriminal dan perilaku negatif lainnya. Berawal dari menenggak Miras seseorang dapat melakukan hal-hal diluar nalar dan akal sehat manusia.
"Maka dari itu, peredaran Miras di Kebumen harus disikapi dan ditindak dengan tegas oleh pihak yg berwajib sesuai dengan aturan yang ada."
"Saya mendukung sepenuhnya pihak Kepolisian, bilamana, nanti, malam Lebaran ada yg mengkomsumsi barang tersebut, agar ditindak tegas. Sehingga Kebumen, benar-benar beriman tanpa adanya penyakit masyarakat tersebut," tukasnya.(*)