Pemkab Kebumen Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Pemkab Kebumen Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan

Kabupaten Kebumen telah menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan selama 164 hari. Yakni sejak tanggal 21 Mei hingga 31 Oktober 2019. 
Pemkab Kebumen Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan
Kekeringan juga menyebabkan gagal panen pada 4.233 hektar sawah yang tersebar di 6 kecamatan di Kebumen.
www.inikebumen.net KEBUMEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan. Hal itu diungkapkan Staf Ahli Bupati Kebumen Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Suwedi, dalam Apel dan Peresmian Posko Kekeringan di Halaman Kantor BPBD Kebumen, Selasa, 24 Juli 2019.

Suwedi menyebutkan, saat ini bencana kekeringan sudah melanda 15 desa yang tersebar pada 9 kecamatan. Karenanya, Kabupaten Kebumen telah menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan selama 164 hari. Yakni sejak tanggal 21 Mei hingga 31 Oktober 2019.

"Potensi kekeringan hingga saat ini berdampak pada masyarakat di 15 desa yang tersebar 9 Kecamatan yang berimbas pada kurangnya air bersih," ujar Suwedi, saat membacakan sambutan Bupati Kebumen Yazid Mahfudz.

Sedangkan di sektor pertanian, kekeringan juga menyebabkan gagal panen pada 4.233 hektar sawah yang tersebar di 6 kecamatan. Sehingga mengancam menurunnya pendapatan petani.

Selain itu dampak lain yang bisa muncul dari kemarau panjang, diantaranya kebakaran hutan, pasokan listrik berkurang. Gangguan kesehatan seperti penyakit pencernaan, penyakit saluran pernapasan yang jika tidak ditangani dengan baik dapat menyebabkan kejadian luar biasa (KLB),

"Saya mengapresiasi atas kesiapsiagaan yang dilakukan dengan berbagai upaya. Seperti pembuatan pipanisasi air bersih, Pamsimas, hingga pemberian droping air bersih," imbuhnya.

Pemkab Kebumen telah mengeluarkan Keputusan Bupati Kebumen Nomor 360/1151 tahun 2019 tentang Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan di Kabupaten Kebumen tahun 2019.

Keputusan tersebut berasarkan informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang telah menerbitkan peringatan status siaga dan awas musim kemarau panjang di beberapa daerah di Indonesia.

Sedangkan, perkiraan puncak musim kemarau di Kebumen akan terjadi pada Agustus 2019. Diperkirakan baru turun hujan pada September 2019 mendatang.

Ia menambahkan, Posko Kekeringan dibentuk sebagai salah satu bentuk kesiapsiagaan bersama. Sehingga penanganan kekeringan dapat terkoordinasi, terintegrasi dan terkendali untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya korban dampak kekeringan.

"Saya optimis melalui posko ini kita dapat memetakan dan mensinkronkan penanganan kekeringan di Kabupaten Kebumen," tandasnya.

Hadir pada apel tersebut Dandim 0709 Letkol Inf Zamril Philiang, Kepala Distapang Kebumen Tri Haryono, Kepala BPBD Kebumen Eko Widianto, serta sejumlah pejabat lainnya.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>