Ganjar Minta GTT Digaji Setara UMK, Disdik Kebumen Sebut Anggarannya Belum Memungkinkan - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Ganjar Minta GTT Digaji Setara UMK, Disdik Kebumen Sebut Anggarannya Belum Memungkinkan

Guru dengan uang jasa Rp 400 ribu adalah mereka yang bekerja kurang atau 24 jam sepekan
Ganjar Minta GTT Digaji Setara UMK, Disdik Kebumen Sebut Anggarannya Belum Memungkinkan
Sejumlah guru melakukan flashmob tari gambyong pada upacara HUT PGRI di Alun-alun Kebumen
www.inikebumen.net SEMARANG - Bupati dan Wali Kota di Jawa Tengah diminta untuk memberikan perhatian khusus kepada para Guru Tidak Tetap (GTT). Diantaranya agar menerima para GTT menerima gaji setara dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Permintaan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, itu disampaikan saat penyerahan DIPA tahun anggaran 2020, di Gedung Gradhika Semarang, Senin 25 November 2019.
Ganjar menegaskan jangan lagi ada GTT menerima gaji hanya Rp 200 ribu atau Rp300 ribu.

"Guru tidak tetap itu belum UMK. Karena dia belum UMK, saya minta mbok di UMK kan. UMK dulu saja," kata Ganjar.

Karena jika tidak bisa menaikkan gaji guru setara dengan UMK, kata Ganjar, pemerintah telah bertindak dzolim. Alasan tidak punya anggaran menurut Ganjar saat ini sudah tidak relevan.

Saat ini kewenangan kabupaten maupun kota adalah SMP dan SD. Sementara untuk SMA dan SMK, yang semua guru tidak tetapnya sudah bergaji UMK berada dibawah kewenangan pemerintah provinsi.

"Kita tetapkan UMK untuk swasta, masak yang bekerja di tempat kita sendiri kok tidak. Bagaimana caranya? Karena banyak yang merasa tidak punya uang," tegasnya.

Ganjar pun menginstruksikan kepada bupati dan wali kota agar membuat roadmap secara bertahap. Kalau pun tidak bisa menyetarakan dengan UMK, minimal pada guru mendapat kenaikan gaji.

Untuk Pemprov Jateng, saat ini telah menganggarkan sebesar Rp 6,08 triliun untuk pendidikan dan bakal mengalami peningkatan Rp 6,77 triliun di tahun 2020. "Kalau tidak bisa, buat roadmap secara bertahap. Tapi jangan tidak naik," katanya.

Baca juga: Keren! Meriahkan HUT PGRI, Ratusan Guru di Kebumen Persembahkan Flashmob Tari Cepetan

Sementara itu, ribuan GTT di Kebumen masih perlu mendapat perhatian pemerintah. Sebab, penghasilan profesi yang dikatagorikan tenaga ahli itu, masih jauh dari mencukupi untuk hidup sejahtera.

Penghasilan GTT di Kebumen juga masih jauh dibawah UMK Kebumen 2019 yang sudah mencapai Rp 1,6 juta per bulan.

Kepala Dinas Pendidikan Kebumen, Moh Amirudin, mengatakan Pemkab Kebumen baru bisa memberi penghasilan Rp 400 ribu hingga Rp 600 ribu per bulan. Itupun dengan nomenklatur anggaran jasa tenaga ahli. Penghasilan tertinggi guru yang mengajar 24 jam per pekan, linier antara pendidikan dan tugas mengajarnya.

"Guru dengan uang jasa Rp 400 ribu adalah mereka yang bekerja kurang atau 24 jam sepekan. Mata pelajaran tidak linier dengan pendidikanya," terangnya.

Adapun, syarat untuk mendapatkan jasa tenaga ahli ini adalah GTT yang mulai bekerja tahun 2005 dan sebelumnya. Sedangkan, yang mengajar setelah tahun 2005, tidak punya hak mendapatkan uang jasa. Mereka mendapatkan penghasilan dari Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan sumbangan dari wali murid yang dikelola Komite Sekolah.

Sementara itu, tahun anggaran 2020, direncanakan pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah (APBS) akan lebih meningkatkan penghasilan GTT. Penghasilan diluar APBD bisa bersumber dari BOS dan sumbangan wali murid. Dana BOS bisa digunakan memberi honor guru sebanyak banyaknya 15 persen dari pendapatan BOS.

"Pemkab Kebumen ingin penghasilan GTT setara UMK, tapi kemampuan anggaran belum memungkinkan," tandasnya.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>