Dorong Investasi, Pemkab Kebumen Luncurkan Mal Pelayanan Publik - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Dorong Investasi, Pemkab Kebumen Luncurkan Mal Pelayanan Publik

Tergabungnya 25 instansi dengan 250 jenis pelayanan akan memangkas waktu dan kerumitan dalam mengurus perijinan
Dorong Investasi, Pemkab Kebumen Luncurkan Mal Pelayanan Publik
Mal Pelayanan Publik Kebumen di Gedung Juang 45 Jalan Indrakila 45 Kebumen mulai ramai dikunjungi warga
www.inikebumen.net KEBUMEN - Guna mendorong iklim investasi yang lebih kondusif, Pemkab Kebumen terus melakukan berbagai terobosan. Salah satu langkah signifikan adalah dengan peresiman Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kebumen.

Peresmian yang dilakukan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN RB Diah Natalisa bersama Bupati Yazid Mahfudz , Jumat, 20 Desember 2019.

Bupati Yazid Mahfudz, mengatakan lewat MPP, Pemkab Kebumen melakukan berbagai pembenahan terkait perijinan.

"Seperti penyelarasan sistem operasional prosedur, penyelarasan standar pelayanan, memanfaatkan data tunggal, penguatan layanan berbasis teknologi," kata Yazid Mahfudz, usai peresmian.

Dengan adanya MPP, diharapkan akan meningkatkan nilai Ease of Doing Business (EoDB) atau kemudahan melakukan usaha. Sehingga menarik minat investor untuk menanamkan modal di Kebumen.

Selain terkait investasi, lanjut bupati, keberadaan MPP diharapkan juga memberi manfaat besar bagi warga Kebumen yang memerlukan pelayanan terkait perijinan. Tergabungnya 25 instansi dengan 250 jenis pelayanan akan memangkas waktu dan kerumitan dalam mengurus perijinan.

"Tak hanya soal kecepatan dan efisiensi, transparansi terkait waktu dan biaya pelayanan pun dapat dengan mudah diawasi oleh publik," ujarnya.

Sejumlah instansi yang membuka loket di MPP Kebumen diantaranya Samsat, DPMPTSP Kebumen, DPMPTSP Jateng, Kesbangpol, Dukcapil, Taspen, DPUPR. Kemudian, Perkim LH, Dinkes, Dishub, Dislutkan, PDAM, Kejaksaan, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya, KPP Pratama, PLN, Kemenag, Bappenda, Bank Jateng, BP3TKI, LTSA PPPMI dan Imigrasi.

Ia menambahkan, berdirinya MPP juga merupakan salah satu cara untuk mewujudkan birokrasi 4.0. Yaitu percepatan pelayanan, akurasi pelayanan, dan fleksibilitas kerja.

"Oleh karena itu, dengan hadirnya MPP juga diharapkan mampu membentuk ASN modern yang memiliki pola pikir untuk berkinerja tinggi, dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik," imbuhnya.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN RB, Diah Natalisa, berharap hadirnya MPP Kebumen dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin oleh berbagai lapisan masyarakat.

"MPP Kebumen ini merupakan yang MPP yang ke-2 di Jawa Tengah setelah Banyumas dan ke-21 di Indonesia," ujar Diah Natalisa

Hingga saat ini, sudah ada 21 MPP di berbagai daerah di Indonesia. Diantaranya, di Provinsi DKI Jakarta, Kota Surabaya, dan Kabupaten Banyuwangi, yang diresmikan pada 2017.

Kemudian Kota Denpasar, Kota Tomohon, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kota Batam, Kabupaten Probolinggo, Kota Padang, dan Kabupaten Kulon Progo, yang diresmikan pada 2018.

Sedangkan pada 2019, yaitu MPP di Kabupaten Banyumas, Kabupaten Sidoarjo, Kota Pekanbaru dan Kebumen. MPP Pemkab Kebumen menempati di Gedung Juang 45 yang terletak di Jalan Indrakila No 10 Kebumen.

Pada kesempatan itu, juga diresmikan hasil pembangunan di Kabupaten Kebumen tahun 2019. Diantaranya, Embung Peniron, Jalan Stasiun Kebumen, Tugu Geopark Karangsambung-Karangbolong, Pasar Burung Klitikan dan Public Safety Center.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>