Duh! Dua Penderita Gangguan Jiwa di Klirong ini Puluhan Tahun Dipasung
Ilustrasi |
Kedua perempuan itu telah dipasung puluhan tahun karena keluarganya tidak memiliki cukup biaya untuk mengobati.
Rasimah hanya tinggal dengan ibunya yang sudah renta. Rasimah siang malam terpaksa dipasung karena jika dikeluarkan, dikhawatirkan akan mengganggu ketenangan warga sekitar.
Sedangkan, Sopiah menderita sakit gangguan jiwa saat menginjak kelas 6 SD. Saat dilakukan evakuasi, Sopiah kesulitan berjalan karena terlalu lama dipasung.
Baca juga: Miris, 5.011 Warga Kebumen Menderita Gangguan Jiwa Berat
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan melalui Kasubbag Humas Iptu Tugiman, mengatakan saat dilakukan evakuasi kondisi keduanya saat memprihatinkan.
"Saat Polsek Klirong melakukan evakuasi mendampingi Lintas Sektoral, keduanya sangat memprihatinkan. Keduanya telah dipasung keluarganya sudah puluhan tahun. Bahkan, keduanya lama nggak mandi," ujar Tugiman.
Kedua warga dengan gangguan jiwa itu sedianya akan dibawa ke Puskesmas Pejagoan untuk mendapatkan perawatan medis.
Evakuasi warga yang dipasung itu, lanjut Tugiman, berdasarkan laporan warga. Selanjutnya informasi itu diteruskan ke Dinas Kesehata Kabupaten Kebumen.
Kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat di Kabupaten Kebumen terbilang cukup tinggi. Berdasarkan riset kesehatan dasar 2018, sebanyak 5.011 orang mengalami gangguan jiwa berat.
Namun, yang dilaporkan baru 3.205 kasus yang terdiri 1.929 laki-laki (60,2 persen) dan 1.276 perempuan (39,8 persen). Sehingga dari estimasi masih ada 1.806 kasus belum terlaporkan di masyarakat.
Penyebab masih banyaknya kasus yang belum dilaporkan, kata Hery, antara lain keluarga pasien malu mengobati keluarganya yang ODGJ ke Puskesmas atau rumah sakit. Selain itu, banyak warga yang memilih melakukan pengobatan ke dukun atau ke tempat lainnya yang bukan pengobatan medis.(*)