Keren! Desa Jatiluhur Karanganyar Ditetapkan jadi Kampung Anti Narkoba - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Keren! Desa Jatiluhur Karanganyar Ditetapkan jadi Kampung Anti Narkoba

"Selain itu juga anti radikalisme dan anti anarkisme, terutama bagi generasi muda," terang Mawakhir.
Keren! Desa Jatiluhur Karanganyar Ditetapkan jadi Kampung Anti Narkoba
Stiker sebagai penanda Desa Jatiluhur Kecamatan Karanganyar sebagai Kampung Anti Narkoba (Foto: Humas Polres Kebumen)
www.inikebumen.net KEBUMEN - Desa Jatiluhur Kecamatan Karanganyar ditetapkan sebagai Kampung Anti Narkoba. Pembentukan ini sebagai upaya Polsek Karanganyar menggugah berbagai kalangan masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan dan penyalahgunaan narkoba.

"Kampung anti narkoba merupakan salah satu upaya mengajak masyarakat untuk menjauhi narkoba dan ikut mengawasi peredaran narkoba," ujar Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan melalui Kapolsek Karanganyar AKP Mawakhir, Selasa, 10 Desember 2019.

Mawakhir menjelaskan tentang pentingnya kepedulian masyarakat terhadap bahaya narkoba.

"Selain itu juga anti radikalisme dan anti anarkisme, terutama bagi generasi muda," terang Mawakhir.

Menurutnya pembentukan kampung anti narkoba berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kemudian, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.

"Kita mengharapkan berbagai kampung lainnya di daerah Kebumen untuk segera membentuk kampung antinarkoba juga," imbuhnya.

Ia menambahkan pencanangan tersebut membuktikan masyarakat bersama perangkat kelurahan memiliki niat yang kuat untuk mewujudkan kampung yang bebas narkoba dan menolak radikalisme dan anti anarkisme.

"Karena usaha ini tidak cukup hanya oleh Kepolisian saja. Butuh peran serta masyarakat. Mari kita wujudkan bersama-sama," tandasnya.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>