SDIT Ath Thoriq Gombong Belajar di Sat Lantas Polres Kebumen - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

SDIT Ath Thoriq Gombong Belajar di Sat Lantas Polres Kebumen

Kata Anak SD, Ujian Praktek SIM Mudah
SDIT Ath Thoriq Gombong Belajar di Sat Lantas Polres Kebumen
Pelajar SDIT Ath-Thori Gombong dikenalkan dengan rambu lalu lintas (Foto: Humas Polres Kebumen)
www.inikebumen.net KEBUMEN - "Test bikin SIM ternyata mudah ya," itulah ungkapan murid kelas 1 sekolah SDIT Ath Thoriq Gombong saat mengikuti kegiatan polisi sahabat anak di Kantor Sat Lantas Polres Kebumen, Rabu, 4 Desember 2019.

Ungkapan mudah mengikuti tes permohonan Surat Izin Mengemudi ini, dilontarkan salah satu siswa kepada temannya saat melihat personel Sat Lantas, saat menjajal rintangan zig-zag di halaman Mako Sat Lantas.

Para siswa pun berkesempatan dibonceng oleh Briptu Lukman Hakim menyelesaikan rintangan ujian praktek dan disaksikan masyarkat pemohon pembuatan SIM.

Sebelum memulai test prakek ujian permohonan SIM, anak-anak dikenalkan cara penggunaan helm yang benar. Pada pengenalan ini anak harus memakai helm dengan mengaitkan tali hingga berbunyi "Klik".

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat dikonfirmasi, kegiatan polisi sahabat anak atau disingkat Polsanak adalah program unggulan Polres Kebumen.

Anak-anak diberikan materi seputar kepolisan hingga rambu-rambu lalulintas  yang harus dipatuhi seluruh pengguna jalan.

"Kegiatan ini rutin kami lakukan. Sesuai namanya, kegiatan Polsanak adalah menempatkan kami sebagai sahabat mereka. Anak-anak adalah mitra kami," ungkapnya.

Lebih jauh diungkapkan AKBP Rudy, pada kesempatan Polsanak pagi ini, anak dikenalkan langsung rambu-rambu melalui soal teori permohonan SIM.

Anak-anak diberikan kesempatan menjawab soal ujian teori menggunakan komputer yang biasa digunakan oleh pemohon SIM.

Pada kesempatan ini nantinya akan mengetahui cara mengemudikan kendaraan yang benar dan aman.

"Pengenalan ini bertujuan, agar anak-anak mengingatkan para orang tua ataupun para orang dewasa untuk tidak melakukan pelanggaran. Dengan pengenalan ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran yang berdampak pada kecelakaan lalulintas," pungkas Kapolres.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>