Catat! Curiga Kendaraan Bodong, Cek Aja Langsung di Polres Kebumen
Layanan CAKEB ada di SPKT Polres Kebumen yang letaknya persis di gerbang masuk Mapolres. (Foto: Instagram Satlantas Kebumen) |
Sarana palayanan baru itu memanfaatkan inovasi komputer yang disediakan Satlantas Polres Kebumen. Melalui perangkat tersebut, warga bisa langsung mengecek dan mengetahui hasilnya saat itu, setelah memasukan data kendaraan bermotor.
Inovasi di bidang pelayanan publik itu diberi nama CAKEB atau Cek Pajak Online Kendaraan Bermotor. Komputer itu bisa digunakan untuk umum.
"Pelayanan ini sangat memudahkan masyarakat. Siapa saja boleh menggunakan fasilitas itu," kata Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Jumat, 10 Januari 2020.
Warga yang curiga kendaraan bermotor yang dilihatnya bermasalah, kini bisa langsung mengeceknya ke Polres Kebumen. Warga cukup datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Polres Kebumen yang letaknya persis di gerbang masuk Mapolres.
Melalui inovasi komputer yang disediakan Sat Lantas Polres Kebumen, warga bisa langsung mengecek dan mengetahui hasilnya saat itu.
Misalnya, kendaraan yang dicurigai adalah hasil kejahatan, warga bisa mengecek statusnya di komputer yang telah disedikan, apakah terblokir. Warga cukup menginput data nomor polisi (Nopol) Kendaraan di aplikasi yang tersedia.
Kendaraan yang hilang dicuri, oleh pemiliknya yang selanjutnya dilaporkan ke polisi, akan dilakukan pemblokiran. Dari status itu, warga jadi tahu apa status kendaraan yang dicurigai semula.
Dari input data Nopol Kendaraan, warga bisa juga mengecek biaya pajak kendaraan yang harus dibayarkan di Samsat.
"Ini sangat memudahkan sekali bagi warga masyarakat. Siapa saja boleh menggunakan fasilitas itu," ujarnya.(*)