Damkar Gombong dan Polsek Sempor Evakuasi Sarang Tawon Vespa dari Rumah Warga Tunjungseto
Petugas mengevakuasi tawon vespa. (Foto: Humas Polres Kebumen) |
Sarang tawon seukuran kepala manusia dewasa itu dieksekusi petugas setelah mendapatkan laporan. Beruntung sejak pertama kali diketahui oleh pemilik rumah pada pertengahan tahun 2019 tidak memakan korban.
"Awalnya warga ada lapor ke kami, selanjutnya ditindaklanjuti. Tadi malam saat eksekusi, semua berjalan lancar dan kondusif," ujar Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan melalui Kapolsek Sempor AKP Sugito, Minggu, 12 Januari 2020.
Saat eksekusi, lanjut Sugito, warga hanya diperbolehkan melihat dari jarak jauh, atau jarak yang aman. Lokasi yang mudah dijangkau, turut mempermudah eksekusi tawon yang mempunyai predikat yang buruk itu.
Petugas cukup menaiki tangga dan "menungkrub" sarang tawon yang dikabarkan beberapa kali menyebabkan kematian pada manusia karena sengatannya.(*)