Menikmati Kehidupan Dunia
Kang Juki |
Ketika diingatkan, apa tidak tahu kalau zina itu dosa? Orang yang dipanggil ustadz itu dengan entengnya menjawab tidak usah mikir dosa, kita nikmati saja hidup ini.
Jika tidak membaca sendiri screen shot japrian tersebut, siapapun tidak akan percaya dengan jawaban orang yang dipanggil ustadz tersebut. Masa iya untuk bisa menikmati hidup mesti dengan berzina. Tidak adakah kenikmatan hidup lain yang sudah jelas-jelas halal? Sehingga menikmatinya bukan hanya tidak berdosa malah justru berpahala?
Dalam surat Ali Imran ayat 14, Allah SWT berfirman, "Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)."
Allah SWT tidak melarang manusia menikmati kesenangan tersebut, namun dalam ajaran Islam ada aturannya untuk bisa menikmatinya. Hubungan laki-laki dengan perempuan bahkan bukan hanya merupakan kesenangan dunia tapi juga bernilai ibadah bila dilakukan dalam ikatan pernikahan. Karena dengan menikah berarti menjalankan salah satu sunnah Rasulullah SAW.
Dari Abdullah bin Mas'ud r.a. Rasulullah SAW bersabda, "Wahai para pemuda, menikahlah! Karena (nikah) itu lebih bisa menjaga pandangan dan kemaluan kalian. Barangsiapa yang belum mampu, berpuasalah. Sebab, puasa itu adalah perisai." (HR Tirmidzi no. 1001 dishahihkan Muhammad Nashiruddin Al Albani).
Rasulullah SAW juga mengajarkan doa bagi suami istri yang hendak berhubungan intim, sehingga aktivitas suami istri tersebut jadi bernilai ibadah. Dari Ibnu Abbas r.a. disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda,
"Apabila salah seorang diantara kalian hendak mendatangi isterinya (mengaulinya) hendaknya mengucapkan (doa): Bismillaah, Allahumma jannibnasy syaithaana wa jannibisy syaithaana maa razaqtanaa (Dengan nama Allah, ya Allah, jauhkan kami dari setan dan jauhkan setan dari anak yang Engkau rizqikan kepada kami). Kemudian ditakdirkan mereka berdua memiliki anak dari hubungan tersebut, maka anak tersebut tidak akan diganggu setan selamanya. (HR Abu Daud no. 1846 dishahihkan Muhammad Nashiruddin Al Bani).
Meski cara yang halal sudah diberikan, setan akan selalu menggoda manusia untuk memilih cara yang haram. Sehingga tidak sedikit orang yang sudah menikah masih berhubungan intim dengan orang lain. Padahal di masa Rasulullah SAW pezina yang sudah menikah hukumannya jauh lebih berat daripada yang belum menikah, yakni dirajam sampai mati.
Sewaktu Rasulullah SAW melakukan perjalanan Isra' Mikraj, antara lain juga diperlihatkan gambaran perumpamaan berupa dua kelompok orang yang memakan daging. Sekelompok orang memakan daging segar yang empuk, merekalah kelompok yang memilih cara halal dalam berhubungan dengan lawan jenis. Sementara sekelompok lainnya justru memakan daging busuk yang bernanah, merekalah para pezina.
Demikian pula halnya dengan kecintaan kepada anak-anak dan harta yang beragam wujudnya. Boleh dinikmati sepanjang dilakukan dengan cara yang halal. Seperti harta yang didapatkan melalui jual beli yang sah dan saling menguntungkan kedua belah pihak.
Pada akhirnya, bagi umat Islam kehidupan di dunia ini boleh dinikmati dengan penuh rasa syukur sehingga tetap ingat kepada Allah SWT selaku pemberi nikmat tersebut. Jangan sampai terjadi sebaliknya, sebagaimana diingatkan Allah SWT dalam surat Al Munafiqun ayat 9,
"Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi."
Wallahu a'lam bish-shawab.(*)
Kang Juki
Penulis adalah jamaah Masjid Agung Kauman, Kebumen.