Tanah Pemkab Kebumen Seluas 14.954 Meter Persegi Resmi Dihibahkan ke TNI AD - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Tanah Pemkab Kebumen Seluas 14.954 Meter Persegi Resmi Dihibahkan ke TNI AD

Pemkab Kebumen Resmi Hibahkan Tanah di Timur Terminal Bus untuk Makodim 0709
Tanah Pemkab Kebumen Seluas 50.017 Meter Persegi Resmi Dihibahkan ke TNI AD
KASAD Jenderal Andika Perkasa saat mengecek calon lokasi dibangunnya Markas Kodim 0709/Kebumen
www.inikebumen.net KEBUMEN - Pemkab Kebumen resmi menghibahkan tanah seluas 14.954 m2 kepada TNI AD untuk dibangun Makodim 0709/Kebumen.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bupati KH Yazid Mahfudz dengan Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Mohamad Efendi dilakukan saat kunjungan kerja Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Andika Perkasa di Pendopo Rumdin Bupati, Sabtu, 11 Januari 2020.

Bupati Yazid Mahfudz, menyampaikan tanah yang dihibahkan berada di timur Terminal Bus Kebumen di Jalan Lingkar Selatan Dukuh Ketraman, Desa Adikarso Kecamatan Kebumen. Tanah tersebut tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) Dinas Perhubungan Kabupaten Kebumen.
Tanah Pemkab Kebumen Seluas 50.017 Meter Persegi Resmi Dihibahkan ke TNI AD
Bupati Yazid Mahfudz, menyerahkan cinderamata kepada KASAD Jenderal Andika Perkasa
"Luasnya 14.954 m2, belum bersertifikat. Berupa tanah bangunan terminal darat dan masih dalam proses penyerahan P3D (personil, prasarana, pembiayaan dan dokumentasi) ke Kementerian Perhubungan," ujar Yazid Mahfudz, dihadapan Jenderal TNI Andika Perkasa.

Baca juga: Bertemu Jenderal Andika, Gus Yazid Hibahkan Tanah Milik Pemkab untuk Kodim Kebumen

Bupati mengungkapkan, awalnya Dandim 0709/Kebumen mengajukan permohonan hibah tanah dengan menunjuk lokasi yang sebelumnya digunakan RSUD Kebumen. Lokasinya di Jalan Rumah Sakit Nomor 13 Dukuh Bojong Kelurahan Panjer, seluar 29.448 m2.

Namun, dalam komplek itu terdapat bangunan cagar budaya, dan sebagian digunakan untuk shelter ODGJ dan bangunan Sekretariat Bersama. Untuk memastikan aset tanah idle atau belum dimanfaatkan di lokasi tersebut, Pemkab Kebumen melakukan pengukuran dengan BPN dengan hasil luasan 1,5 hektar.

Dalam perkembangannya Kodim 0709/Kebumen menunjuk permohonan ulang hibah tanah untuk Makodim yang berada di Jalan Lingkar Selatan Dukuh Ketraman, Desa Adikarso Kecamatan Kebumen.

Tanah tersebut tercatat dalam KIB Dinas Perhubungan Kabupaten Kebumen seluas 50.017 m2. Untuk memastikan aset tanah idle atau belum dimanfaatkan di lokasi itu Pemerintah Kabupaten Kebumen melakukan pengukuran dengan BPN dengan hasil luasan 14.954 m2.

Baca juga: 71 Tahun Numpang, Makodim 0709 Kebumen Rencananya Bakal Dipindah ke Bekas RSUD Lawas

"Kami menyetujui hibah atas tanah tersebut dan beberapa ada lahan di tempat lain. Yakni tanah yang digunakan untuk Pos Koramil Bonorowo dan Pos Koramil Poncowarno," bebernya. 

Tanah yang digunakan untuk Pos Koramil Bonorowo seluas 617 m2. Sedangkan, tanah yang digunakan untuk Pos Koramil Poncowarno seluas 1.076 m2. Yang didalamnya digunakan untuk Pos Koramil seluas 539 m2 dan UPT PLKB seluas 537 m2.
Tanah Pemkab Kebumen Seluas 50.017 Meter Persegi Resmi Dihibahkan ke TNI AD
KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa, Bupati Yazid Mahfudz, dan Dirut PD Citra Mandiri foto bersama usai menandatangani kesepakatan bersama
Pada kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara KASAD, Bupati Kebumen dan PD Citra Mandiri Jawa Tengah. Tentang pengembalian aset tanah dan bangunan okupasi TNI AD milik PD Cittra Mandiri yang berlokasi di Kebumen.

Sebelum ke Pendopo Rumdin Bupati, KASAD bersama rombongan mengecek lokasi tanah hibah yang berada timur Terminal Bus Kebumen. Selesai acara dari Pendopo, KASAD bergeser ke Hotel Mexolie untuk memberikan pengarahan kepada prajurit TNI, PNS dan Persit Kodim 0709 Kebumen.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>