Warga 148 Desa di Kebumen Kini Nikmati Air Bersih Program Pamsimas
Ilustrasi |
Ke-22 desa penerima, yakni Desa Kalijaya dan Wonokromo Kecamatan Alian, Argosari, Watukelir dan Kedungwaru Kecamatan Ayah. Desa Adiwarno, Rangkah dan Geblug Kecamatan Buayan, Triwarno, Tunjungseto dan Korowelang Kecamatan Kutowinangun.
Desa Langse, Banioro dan Karangsambung Kecamatan Karangsambung, Tegalrejo dan Blater Kecamatan Poncowarno, Pesuningan, Pecarikan dan Sidogede Kecamatan Prembun. Selanjutnya, Kalisana dan Karangmaja Kecamatan Karanggayam, serta Desa Bonosari Kecamatan Sempor.
Bupati mengatakan pemerintah pusat bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendorong terwujudnya universal akses 100 persen akses air minum dan sanitasi layak pada akhir 2019. Hal ini sesuai yang diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.
"Pamsimas merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menyediakan akses layanan air minum dan sanitasi secara berkelanjutan. Terutama bagi masyarakat perdesaan," kata Yazid Mahfudz.
Bupati memaparkan, untuk kebutuhan air minum di Kabupaten Kebumen saat ini dilayani dengan sistem perpipaan dan sistem non perpipaan. Sistem non perpipaan merupakan sistem pemenuhan air bersih yang diperoleh langsung dari sumber air.
Seperti sumber air tanah melalui sumur pompa maupun sumur timba tanpa melalui jaringan distribusi (pipa). Jaringan perpipaan dapat berupa jaringan perpipaan masyarakat (program Pamsimas) maupun jaringan pipa PDAM.
"Program ini telah memberikan nilai positif kepada masyarakat desa karena keterlibatan dan partisipasi aktif warga. Yang dimulai sejak proses perencanaan, pelaksanaan, pengoperasian serta pemeliharaannya," ujarnya.
Ia berharap program bisa meningkatkan kesejahteraan dalam hal penyediaan air minum dan sanitasi. "Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," ujarnya.
Bupati Yazid Mahfudz, menandatangani prasasti Pamsimas |
Program ini untuk mendukung program nasional 100 - 100, yaitu 100 persen akses air minum dan 100 persen akses sanitasi serta sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) dengan upaya kolaborasi dengan program-program sejenis (Hibah Air Minum, STBM, Program Dana Desa, DAK dll).
"Tujuan Pamsimas sendiri adalah meningkatkan jumlah warga masyarakat kurang terlayani di wilayah perdesaan dan peri-urban yang dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi yang berkelanjutan," terang Pudji Rahaju.
Pudji menambahkan, di Kabupaten Kebumen, Pamsimas dilaksanakan sejak tahun 2008-2019 di 148 desa sasaran.
Hingga 31 Desember 2019, terdapat tambahan 131.551 jiwa penduduk yang dapat mengakses sarana air minum aman dan berkelanjutan. Kemudian,
Terdapat tambahan 83.367 jiwa penduduk dapat mengakses sarana sanitasi yang layak dan berkelanjutan.
Selanjutnya, 89,90 persen masyarakat dusun lokasi program Pamsimas Kebumen sudah Bebas Buang Air Besar Sembarangan (ODF), 99,85 persen masyarakat mengadopsi perilaku program Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS).
Kemudian, 95,65 persen Sekolah Dasar di lokasi program Pamsimas Kebumen mempunyai sanitasi yang layak dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Serta 91,21 persen atau 135 desa sasaran program Pamsimas Kebumen mempunyai sarana air minum layak yang dikelola dan dibiayai secara efektif.
Pada 2019, DPUPR telah melaksanakan program penyediaan air minum di 22 desa, dalam 3 kegiatan. Yaitu pembangunan air minum masyarakat berpenghasilan rendah dengan total anggaran Rp 5,2 miliar lebih.
Rehabilitasi/pemeliharaan sarana dan prasarana air bersih perdesaan dengan total anggaran Rp 1,2 miliar lebih dan bantuan Sosial (Belanja tidak langsung) Pamsimas dengan total anggaran Rp 1,07 miliar lebih.(*)