Bupati Kebumen Lantik Qurotun Ngaeniyah jadi Kades PAW Karangpule
Bupati melantik Qurotun Ngaeniyah sebagai Kades Karangpule |
Hadir pada acara itu, Ketua DPRD Sarimun, Kepala Dispermades P3A Frans Haidar, Camat Sruweng, serta Anggota Forkopimcam Sruweng.
"Saya mengucapkan selamat kepada Kepala Desa Antarwaktu Desa Karangpule yang baru saja dilantik, semoga pelantikan hari ini menjadi awal pengabdian yang tulus ikhlas bagi Saudara untuk membangun Desa Karangpule," kata Bupati, dalam sambutannya.
Baca juga: Innalillahi! Baru Dilantik, Kades Karangpule Sruweng Meninggal Dunia
Bupati menegaskan Kepala Desa Antarwaktu terpilih harus menjadi pemimpin bagi seluruh masyarakat. Pasalnya kepala desa bukan milik keluarga, pendukung atau golongan apapun, oleh sebab itu panjenengan harus bisa berdiri diatas semua kepentingan, yakni kepentingan masyarakat.
"Selain itu juga harus rajin turun ke lapangan, untuk memastikan semua program dan kegiatan tepat sasaran. Hal ini penting karena sangat berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat terhadap kepala desa," tegasnya.
Kepala Desa yang baru dilantik diminta meningkatkan pelayanan publik kepada warganya. Berikanlah kemudahan bagi masyarakat.
"Bukan justru mempersulit segala urusan. Panjenengan adalah pelayan bagi masyarakat," tandasnya.
Qurotun terpilih melalui Pilkades PAW Karangpule, yang diselenggarakan pada 8 Januari 2020. Dia akan menjabat kepala desa untuk sisa masa jabatan hingga 23 Juli 2025.
Desa Karangpule menggelar Pilkades PAW karena kepala desa sebelumnya meninggal dunia tiga hari setelah dilantik.(*)