Dilantik Bupati Kebumen, Wahidun Resmi Jabat Kades Jatimulyo Alian - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Dilantik Bupati Kebumen, Wahidun Resmi Jabat Kades Jatimulyo Alian

"Kepala desa harus mampu menempatkan diri diatas semua kepentingan masyarakat desa, demi membangun serta memajukan desa dan warganya," kata Yazid Mahfudz.
Dilantik Bupati Kebumen, Wahidun Resmi Jabat Kades Jatimulyo Alian
Wahidun Kusniyanto, mengucapkan sumpah jabatan sebagai Kepala Desa Jaitmulyo.
www.inikebumen.net ALIAN - Wahidun Kusniyanto, resmi menjabat Kepala Desa Jatimulyo, Kecamatan Alian, untuk sisa masa jabatan hingga 21 November 2023.

Pelantikan dilakukan oleh Bupati Yazid Mahfudz, pada acara pengambilan sumpah dan pelantikan Kepala Desa Antarwaktu Desa Jatimulyo Kecamatan Alian, di balai desa setempat, Senin, 17 Februari 2020.

Pelantikan dihadiri oleh Kepala Dispermades P3A Frans Haidar, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Hery Setyanto, Camat Alian. Para kepala desa se Kecamatan Alian, serta tokoh masyarakat setempat.

Bupati mengingatkan kepala desa mengemban amanat yang tidak ringan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa. Kepala desa harus mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

"Kepala desa harus mampu menempatkan diri diatas semua kepentingan masyarakat desa, demi membangun serta memajukan desa dan warganya," kata Yazid Mahfudz.

Pada kesempatan itu, Bupati menegaskan untuk membangun desa tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepala desa. Maka dari itu, kepala desa harus merangkul semua kalangan masyarakat. Termasuk lawan politiknya pada Pilkades lalu.

"Termasuk juga kepada warga yang tidak memilihnya harus dilindungi dan dirangkul," tegasnya.

Sebagai unsur pemerintahan desa, lanjutnya, Kepala Desa dan BPD merupakan mitra. "Untuk itu harus dapat membangun komunikasi yang harmonis dengan BPD," tandasnya.

Sementara itu, Pilkades PAW Desa Jatimulyo Kecamatan Alian, diselenggarakan pada 29 Januari 2020 lalu. Pilkades ini digelar karena kepala desa sebelumnya meninggal dunia.

Wahidun Kusniyanto berhasil menang atas 2 calon kades lainnya dengan memperoleh 117 suara. Kemudian, Sobir AZ 5 suara dan Teguh Subroto 95 suara. Dari total 220 DPT, 1 orang tidak menggunakan hak suaranya dan 2 surat suara dinyatakan tidak sah.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>