Gus Yazid Tegaskan Komitmen Wujudkan Keadilan dan Kesetaraan Gender di Kebumen
Narasumber menyampaikan paparannya pada Bimtek Perencanaan Penganggaran Responsif Gender |
"Kita telah menerbitkan Perda Nomor 1 tahun 2015 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) sebagai regulasi pelaksanaan PUG," kata Yazid Mahfud, saat menyampaikan arahan pada acara Bimbingan Teknis Perencanaan Penganggaran Responsif Gender di Hotel Mexolie Kebumen, Selasa, 25 Februari 2020.
Menurutnya, untuk meningkatkan Keadilan dan Kesetaraan Gender (KKG) di Kabupaten Kebumen beberapa kegiatan telah dilaksanakan. Diantaranya membentuk Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender, Tim Teknis Anggaran Daerah Responsif Gender, Focal Point Gender disetiap OPD. Hingga Bimbingan Teknis Perencanaan Penganggaran Responsif Gender dari tingkat kabupaten, kecamatan dan desa.
"Perda ini juga sudah ditindaklanjuti dengan penerbitan Perbup Nomor 43 tahun 2015 dan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) PUG," ujarnya.
Ia mengungkapkan, pada 2018 lalu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Kebumen sebesar 68,80. Kebumen menduduki rangking 27 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Pada indikator Indeks Pembangunan Gender (IPG) sebesar 93,09 menduduki rangking 15 se-Jawa Tengah. Kemudian, Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) yang terdiri dari komposit (partisipasi perempuan dalam lembaga-lembaga pengambilan keputusan), Kabupaten Kebumen memiliki indeks 68,09 menempati rangking 22.
Kesenjangan tersebut terjadi disebabkan oleh berbagai hal. Yakni berkaitan dengan sosial budaya, interpretasi agama, struktur ekonomi, hukum dan perundang-undangannya
Ketua Pokja PUG Pudjirahaju, berharap kegiatan tersebut dapat menyamakan pemahaman. Dalam menempatkan PUG pada posisi strategis dalam berbagai kebijakan, program dan kegiatan pembangunan dan peserta mampu menyusun Anggaran Responsif Gender dengan menggunakan instrument Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS)
"Sampai saat ini masih dijumpai banyaknya kesenjangan gender yang dialami perempuan terutama indikator Gender Development Indeks (GDI). Seperti rata-rata lama sekolah, melek huruf, usia harapan hidup, dan akses pada ekonomi," kata Pudji.
Ia memaparkan, Anggaran Responsif Gender (ARG) adalah salah satu strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) yang mengkaji kebijakan ekonomi dengan fokus pada anggaran pemerintah. Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan No. 119/2009 mensyaratkan bahwa proses penganggaran dari setiap Kementerian dan Lembaga Pemerintah harus menerapkan langkah-langkah ARG.
Setiap perencanaan anggaran pada proses penganggaran tahun 2010 dan setelahnya harus mengawali analisanya dengan Gender Analysis Pathway (GAP), membuat Gender Budget Statement (GBS) dan melengkapinya dengan Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) yang berperspektif gender pada setiap kegiatan yang dianggarkan.
Pada tahun 2012 diperkuat lagi dengan ditetapkannya Strategi Nasional Percepatan Pengarusutamaan Gender melalui Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Turut mendampingi Bupati pada kegiatan itu, Kepala Dispermades P3A Kebumen Frans Haidar, dan Kabag Humas Setda Kebumen Eko Purwanto.(*)