Catat! Bantuan Keuangan untuk TPQ di Kebumen Tak Dipotong Pajak
Sosialisasi pencairan bantuan keuangan operasional TPQ |
Hal itu ditegaskan Kabag Kesra Setda Kebumen Wahib Tamam, pada acara sosialisasi pencairan bantuan keuangan kepada pemerintah desa untuk operasional TPQ tahun anggaran 2020 di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Rabu, 11 Maret 2020.
"Bantuannya sebesar Rp 5 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Kebumen dan ditransfer ke rekening desa," ujar Wahib Tamam.
1. Masing-masing TPQ menerima bantuan Rp 5 juta
Peserta sosialisasi bantuan keuangan TPQ |
"Bantuan ini digunakan untuk ATK Rp 1 juta dan sisanya Rp 4 juta untuk bisaroh atau honor guru TPQ," kata dia.
Baca juga: Tempat Ibadah di Kebumen Terima Kucuran Dana Hibah Rp 2,54 Miliar
Wahib mengungkapkan, syarat TPQ penerima bantuan keuangan adalah yang sudah terdaftar di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kebumen. Mereka diusulkan oleh pemerintah desa setempat.
"Teknisnya diserakan kepada masing-masing desa," imbuhnya.
3. Bantuan untuk meningkatkan kualitas TPQ
Asisten Sekda Hery Setyanto membuka sosialisasi |
"Untuk TPQ di 11 kelurahan tidak bisa menerima bantuan ini. Karena memang alokasinya untuk desa," tegasnya.
Sosialisasi pencarian bantuan keuangan untuk operasional TPQ tahun anggaran 2020 dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Hery Setyanto, Rabu pagi.
Dalam sambutan tertulis Bupati Yazid Mahfudz, Hery menyampaikan bantuan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kebumen untuk memberikan perhatian khusus pembangunan manusia.
"Kita berharap TPQ di Kebumen semakin maju, semakin berdaya dan kualitasnya meningkat," tandasnya.
Acara yang diikuti oleh para kepala desa itu menghadirkan tiga narasumber. Yaitu dari Inspektorat Kabupaten Kebumen, BPKAD dan Dispermades P3A Kebumen.(*)