Imbas Corona, TMMD Sengkuyung Tahap I di Argopeni Ayah Tanpa Upacara Pembukaan
Bupati dan rombongan dibonceng sepeda motor saat meninjau lokasi TMMD |
Hadir pada pembukaan itu, Komandan Kodim 0709 Kebumen Letkol Kav MS Prawira Negara Matondang, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Hery Setyanto, Kepala Dispermades P3A Frans Haidar, serta sejumlah pejabat lainnya di jajaran Pemkab Kebumen.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, pembukaan kali ini tidak dilakukan upacara. Hal ini sesuai dengan instruksi dari Gubernur Jawa Tengah untuk mewaspadai penyebaran wabah COVID-19 (Corona).
1.TMMD diselenggarakan selama 30 hari, mulai 16 Maret sampai 14 April 2020
Bersama Dandim, Bupati ikut mengecor jalan |
Bupati Yazid Mahfudz, menegaskan TMMD tidak semata-mata untuk membangun infrastruktur. Tetapi, lebih menekankan kegotongroyongan antara warga bersama TNI.
"Harapannya, budaya gotong royong dimasyarakat terus terjaga. Selin juga fasilitas umum di Desa Argopeni akan semakin baik," ujar Yazid Mahfudz.
Pada kesempatan itu, Yazid Mahfudz, menyerahkan bantuan semen 300 zak dan bronjong sepanjang 30 meter.
Dandim 0709 Letkol Kav MS Prawira Negara Matondang, menjelaskan TMMD tahap I diselenggarakan selama 30 hari. Mulai 16 Maret hingga 14 April 2020 mendatang. Namun, karena diperkirakan waktu yang direncanakan selama 30 hari kurang mencukupi, maka telah diadakan pra TMMD sejak 10 Maret lalu.
Dipilihnya Desa Argopeni sebagai sasaran TMMD kali kari ini, karena desa tersebut termasuk desa tertinggal di Kabupaten Kebumen. Selain itu, prasarana umum belum memadai, peran dan semangat gotong royong masyarakat cukup tinggi.
2. Bangun jalan rabat beton 997 meter
Bupati bersama rombongan meninjau lokasi TMMD |
"Adanya akses jalan poros desa sebagai penghubung antara desa ini nantinya diharapkan berdampak pada peningkatan aktivitas di sektor ekonomi, sosial maupun sektor lainnya," kata Dandim.
Sedangkan pembangunan non fisik, meliputi penyuluhan wawasan kebangsaan, penyuluhan hukum, bantuan administrasi kependudukan, bela negara. Kemudian, penyuluhan pertanian, penyuluhan KB Kes, penyuluhan perbankan, penyuluhan narkoba serta kegiatan-kegiatan lainnya.
"Untuk kegiatan non fisik kita batasi hanya untuk 15 peserta. Ini untuk mencegah penyebaran Corona," tandasnya.(*)