Perbatasan Makin Diperketat, Semua Pendatang Wajib Cek Kesehatan - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Perbatasan Makin Diperketat, Semua Pendatang Wajib Cek Kesehatan

Wajib cek kesehatan
Perbatasan Makin Diperketat, Semua Pendatang Wajib Cek Kesehatan
Kapolres dan rombongan meninjau posko perbatasan di Desa/Kecamatan Ayah. (Foto: Humas Polres Kebumen)
INI Kebumen, AYAH - Setiap warga yang akan memasuki wilayah Kabupaten Kebumen wajib dilakukan skrining. Kebijakan ini diambil untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

Hal ini ditergaskan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, saat melakukan pengecekan Cek Poin dan Pos Terpadu Operasi Ketupat Candi 2020 di Ayah dan Rowokele, Selasa, 26 April 2020.

"Setelah dilakukan pengecekan kesehatan, warga akan diberikan gelang sesuai kondisi kesehatan dari petugas yang ada di Pos," terang Rudy, di Posko Ayah.

Gelang biru untuk orang dalam pemantauan (ODP) dan gelang pink untuk pasien dalam pemantauan (PDP).

"Semua wajib dilakukan skrining dan pengecekan kesehatan di Pos Chek Point ataupun Pos Terpadu. Ini untuk memutus mata rantai penularan Corona Covid-19 di Kebumen," tegasnya.

Menurutnya, total ada 6 Pos Cek Poin atau Pos Terpadu Operasi Ketupat Candi 2020 Polres Kebumen. Semua pos itu ditempatkan di wilayah perbatasan, yakni Mirit, Prembun, Padureso, Rowokele, Sempor, dan Kecamatan Ayah.

Pihaknya mengimbau kepada warga Kebumen yang berada di zona merah seperti DKI Jakarta dan sekitarnya untuk menunda pulang kampung. Hal itu menyusul banyaknya kasus positif orang tanpa gejala penyakit Covid-19.

"Ini tugas bersama, tanggung jawab bersama. Mari bersama-sama, kami imbau betul untuk saling patuh dan peduli memutus penyebaran Covid-19 di Kebumen," katanya.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>