Kediaman Pribadi Bupati Kebumen di Kutosari Didatangi PPDP, Ini yang Dilakukan - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Kediaman Pribadi Bupati Kebumen di Kutosari Didatangi PPDP, Ini yang Dilakukan

KPU Kebumen menggelar Gerakan Coklit Serentak (GCS).
Petugas PPDP mencocokan data keluarga Yazid Mahfudz, dengan daftar calon pemilih.
INI Kebumen, KEBUMEN- Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, menjadi orang pertama yang didata sebagai calon pemilih pada Gerakan Coklit Serentak (GCS) di Kebumen.

Yazid Mahfudz dan istri menerima Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilih Pilbup Kebumen dirumah pribadinya di Desa Kutosari, Kecamatan Kebumen, Sabtu, 18 Juli 2020.

Dari hasil pencocokan dan penelitian data pemilih, diketahui jumlah keluarga Yazid Mahfudz yang berhak meiliki hak pilih pada Pilbub mendatang sebanyak empat orang.

Selama pendataan berlangsung, PPDP  didampingi oleh Komisioner KPU Kebumen dan Bawaslu Kebumen.

Setelah dilakukan pencocokan data, petugas juga melakukan penempelan stiker. Hal itu membuktikan bahwa warga yang tinggal di rumah tersebut sudah masuk dalam daftar pemilih.

"Mudah-mudahan dengan coklit ini Pilkada serentak 2020 berjalan sukses dan aman. Saya harap masyarakat proaktif membantu KPU dan Bawaslu terkait Coklit ini," kata Yazid Mahfudz, disela-sela menerima PPDP.

Pada kesempatan itu, Bupati mengingatkan penyelenggara Pemilu terkait penyelenggaraan Pilkada yang masih dalam pandemi Covid-19. Yakni agar benar-berna mematuhi protokol kesehatan. Diantaranya, harus cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan memakai masker.

"Saya minta KPU untuk ikut mensosialisasikan terkait protokol kesehatan ini," tegasnya.

Ketua KPU Kebumen, Yulianto, mengatakan GCS digelar serentak secara nasional. Di Kabupaten Kebumen secara simbolis dilakukan dengan mencoklit 5 pejabat publik. Yaitu Bupati, Ketua DPRD, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah dan Ketua MUI.

"Per hari ini, kita juga minta masing-masing PPDP untuk melakukan coklit minimal tiga orang tokoh masyarakat di tingkat TPS, sesuai wilayah masing-masing," terangnya.

Yulianto menjelaskan tahapan coklit oleh petugas PPDP yang dilaksanakan pada 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.

Tahapan ini menjadi langkah awal dalam penjaminan hak pilih masyarakat. Hasil dari kegiatan coklit ini nantinya akan direkapitulasi dan diujipublikkan sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dijadwalkan pada 9-16 oktober 2020.

Selain itu KPU juga menggelar Gerakan Klik Serentak (GKS) pada 15 Juli 2020 sebagai anjuran untuk cek mandiri dengan mengakses situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>