Rosid dan Muslim Resmi jadi Perangkat Desa Jogomertan Petanahan
Dua perangkat Desa Jogomertan, Kecamatan Petanahan yang baru dilantik. |
Dua perangkat baru yang dilantik yaitu Rosid Durohman (27) sebagai Kaur Kesra dan Muslim (28) sebagai Kadus.
Pelantikan dihadiri Forkopimcam Petanahan, serta tokoh masyarakat setempat.
Mutamimah Retno Utami, menjelaskan kedua perangkat desa dilantik setelah melalui beberapa tahapan seleksi.
Mulai dari seleksi administrasi, ujian tertulis hingga ujian praktik dan keterampilan. Mereka berhasil lolos sampai ke tahap akhir setelah berkompetisi dengan 22 peserta lainnya pada Sabtu 18 Juli 2020 lalu.
Baca juga: 22 Peserta Berebut Tiga Formasi Perangkat Desa Jogomertan
"Saya berharap setelah bekerja di desa, mereka mampu membawa perubahan dan perbaikan di desa," kata Mutamimah.
Camat Petanahan Sri Kuntarti , mengapresiasi kerja Tim Pengangkatan Perangkat Desa yang telah sukses mengantarkan proses seleksi mulai dari pendaftaran hingga pelantikan.
“Kalian telah menjadi yang terpilih, maka kami berharap kalian bisa bekerja secara maksimal. Pelajari tupoksi pemerintahan desa, baca juga Peraturan Bupati Nomor 40 tahun 2016 di sana ada semuanya,” katanya.
Menurutnya, Kaur Kesra dan Kadus ini nantinya harus selalu berkoordinasi dengan kepala desa. Sebab, tugasnya membantu kepala desa dalam menyejahterakan rakyat melalui tupoksinya masing-masing.
"Kadus, misalnya, ini nanti tugasnya membantu kepala desa terkait tugas kewilayahan. Fungsinya untuk membina keamanan dan ketertiban warga dusun setempat,” terangnya.(*)