Bupati Kebumen Dorong TPI Rowo jadi Tempat Wisata Bahari - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Bupati Kebumen Dorong TPI Rowo jadi Tempat Wisata Bahari

TPI Rowo ini merupakan simpul utama pengembangan Desa Wisata Bahari yang berpusat di Laguna Lembupurwo
Bupati Kebumen Dorong TPI Rowo jadi Tempat Wisata Bahari
Bupati Kebumen dan rombongan saat menyusuri Sungai Wawar 
INI Kebumen, MIRIT - Bupati Yazid Mahfudz, mendorong kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Rowo, Kecamatan Mirit untuk dikembangkan menjadi objek wisata. Yakni dengan memanfaatkan potensi Sungai Wawar.

Bupati Kebumen meninjau langsung keberadaan TPI Rowo dan menyusuri Sungai Wawar menggunakan perahu, Sabtu 1 Agustus 2020. Selain itu, juga melakukan dialog dengan masyarakat setempat.

Ikut mendampingi Bupati, Sekda Ahmad Ujang Sugiono, Asisten Sekda, Kepala Bappeda Pudji Rahaju, serta sejumlah pimpinan OPD terkait lainnya.

Bupati mengatakan dengan adanya pembangunan JJLS dan Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA), dipastikan pertumbuhan perekonomian di sepanjang pantai selatan akan semakin pesat.

"Saya berharap, peluang ini dapat ditangkap oleh masyarakat perikanan dan nelayan. Yaitu dengan kerjasama dan bersinergi dengan banyak stakeholder, khususnya Dinas Kelautan dan Perikanan," kata Yazid Mahfudz.

Yazid Mahfudz mengungkapkan TPI Rowo dibangun tahun 2002 dengan anggaran APBD Kabupaten Kebumen. Saat ini terdapat 83 kapal yang dimiliki oleh 9 KUB di Kecamatan Mirit dengan jumlah nelayan 321 orang.

Sedangkan komoditas unggulannya diantaranya bawal putih, layur dan tengiri papan.

TPI Rowo juga merupakan daerah pendaratan ikan bagi nelayan warga Desa Singoyudan, Rowo, Wiromartan, Lembupurwo serta Miritpetikusan.

"TPI Rowo ini merupakan simpul utama pengembangan Desa Wisata Bahari yang berpusat di Laguna Lembupurwo," ujarnya.

Ia mengajakan masyarakat setempat memanfaatkan, mengolah, mengembangkan dan melestarikan sumberdaya laut yang melimpah.

"Taati segala peraturan yang berlaku, dan tidak melakukan penangkapan dengan cara-cara yang dilarang. Ini untuk meningkatkan kesejahteraan kita, baik di masa kini maupun di masa mendatang," tandasnya.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>