Konflik Berakhir, Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Urut Sewu ke TNI AD - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Konflik Berakhir, Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Urut Sewu ke TNI AD

Lima serifikat itu menjadi langkah awal penyelesaian total 15 sertifikat yang menjadi sengketa antara TNI AD dan warga di pesisir selatan Kebumen. 
Konflik Berakhir, Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Urut Sewu ke TNI AD
Menteri ATR/BPR bersama KSAD memberikan keterangan pers.
INI Kebumen, SEMARANG - Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A Djalil, menyerahkan lima sertifikat hak pakai lahan Urut Sewu Kebumen kepada TNI AD.

Lahan itu akan digunakan untuk Lapangan Uji Coba Senjata Berat TNI AD. Namun demikian masyarakat masih boleh memanfaatkannya.

Secara simbolis sertifikat diterima oleh Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Andika Perkasa di Makodam IV/Diponegoro, Rabu 12 Agustus 2020.

Turut hadir dalam kegiatan penyerahan ini, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari, Bupati Kebumen Yazid Mahfudz. beserta Forpimda Kabupaten, dan Jajaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah.

"Sengketa di Urut sewu menjadi perhatian. Kita selesaikan dengan win-win solution. Lainnya (10 sertifikat) sedang kami selesaikan, masalah teknis saja dan prinsipnya beres," kata Sofyan, usai penyerahan sertifikat.

Sofyan Djalil menjelaskan lima serifikat itu menjadi langkah awal penyelesaian total 15 sertifikat yang menjadi sengketa antara TNI AD dan warga di pesisir selatan Kebumen.

Empat sertifikat lainya adalah hibah dari Pemkab Kebumen pada TNI AD. Yakni tanah seluas 1,6 hektare yang terbagi menjadi empat sertifikat. Rencananya akan digunakan untuk membangun Markas Kodim Kebumen dan dua Koramil

Total lahan pada lima sertifikat hak pakai itu seluas 213,2 hektare. Terdiri dari sertifikat hak pakai seluas 247.700 meter persegi di Desa Kenoyojayan, Desa Ambalresmi (477.200 meter persegi), Desa Sumber Jati (554.600 meter persegi), Desa Tlogodepok (595.800 meter persegi), dan Desa Tlogopragoto (256.800 meter persegi).

"Pola penyelesaian sengketa tanah di Urut Sewu mesti menjadi model penyelesaian sengketa lahan lain. Karena banyak tanah Kemenhan maupun TNI yang tersangkut konflik dengan warga," ujarnya.

Kepala Kanwil BPN Jateng, Jonahar menambahkan, lima sertifikat hak pakai itu merupakan bagian dari permohonan hak atas tanah TNI AD sejumlah 15 bidang yang tersebar di 15 desa dan 3 kecamatan (Kecamatan Bulupesantren, Ambal, dan Mirit).

"Penyelesaian 10 bidang yang belum terbit sertifikat hak pakai masih menunggu persetujuan batas dengan masyarakat yang berbatasan langsung dengan tanah aset TNI AD," katanya.

KSAD Jenderal Andika Perkasa menyampaikan, meski aset menjadi milik TNI AD tapi pihaknya tetap mempersilakan masyarakat yang ingin memanfaatkan.

Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Lokasi tersebut menjadi tempat latihan tapi tidak setiap hari digunakan.

"Kami bersedia, misalnya yang sudah terjadi ada penggalian pasir. Yang terpenting urus administrasinya, karena ada aturannya di Kemenkeu. Sehingga penghasilan negara bukan pajak tetap masuk ke pemerintah, kami tidak kena masalah dan masyarakat dapat nilai tambah," katanya.

Bupati Kebumen Yazid Mahfudz mengatakan masyarakat masih bisa memanfaatkan lahan itu ketika TNI AD tidak sedang latihan.

"Bertani tetap boleh, biasa. Latihan TNI paling cuma (dipakai) 3 bulan sekali," kata Yazid.

Ia juga menjelaskan sudah berkomunikasi dengan berbagai pihak mulai dari warga dan kepala desa. Selain itu dia mengaku juga sudah berkomunikasi dengan Panglima TNI agar permasalahan di Urut Sewu rampung.

"Semua tokoh sudah diajak bicara lah, dari mulai masyarakat, kepala desa, anggota DPRD, Pak Gubernur, Pak Panglima, Pak KSAD, saya ajak bicara, minta petunjuk," jelasnya.

Selain sertifikat Urut Sewu, dalam acara itu juga diserahkan 4 sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq Kementerian Pertahanan Republik yang berasal dari Hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen kepada TNI AD.

"Kami hibahkan tanah Pemda ke TNI untuk digunakan sebagai Makodim dan Koramil," jelasnya.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>