Modal Brio Gadaian, Penjual Ayam Geprek ini Rutin Minta "Jatah" ke Kekasihnya yang Masih Dibawah Umur
Duh! Bocah Bau Kencur ini Rela Ditiduri Penjual Ayam Geprek
Pelaku persetubuhan gadis dibawah umur |
ABG mana yang tidak "terkintil-kintil" dengan tersangka KR. Sebab, dia memiliki tunggangan mentereng berupa mobil Honda Brio, meski hanya mobil gadaian dari seseorang.
Termasuk Bunga yang hanya gadis desa jatuh hati kepada "gaulnya" tersangka KR. Setelah mendapatkan cinta Bunga, tersangka dengan mudah menyetubuhinya.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, mengungkapkan modus tersangka adalah memacari korban.
"Tersangka seminggu sekali pulang Kebumen. Setiap pulang, tersangka meminta jatah berhubungan badan kepada korban," kata Rudy, Senin, 14 September 2020.
Terakhir aksi persetubuhan dilakukan pada Sabtu 5 September 2020 malam. "Persetubuhan dilakukan di sebuah kamar hotel di Kebumen," jelasnya.
Aksi persetubuhan itu terbongkar setelah keluarga curiga korban sering tidak pulang.
Saat diinterogasi, korban mengaku pergi bersama kekasihnya dan menginap di sebuah hotel di Kebumen. Saat menginap, korban mengaku berhubungan badan dengan tersangka.
Mengetahui hal tersebut selanjutnya pihak keluarga melaporkan ke Polres Kebumen. Sehingga tersangka KR ditangkap pada Minggu, 6 September 2020 sekitar pukul 18.00 WIB di wilayah Prembun.
Kepada polisi tersangka mengaku sering melakukan persetubuhan layaknya suami istri dengan korban.
Dia dijerat dengan UU tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara.(*)