Terima Laporan, Ganjar Perintahkan Dinas Pendidikan Cek Ijazah yang Ditahan Sekolah - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Terima Laporan, Ganjar Perintahkan Dinas Pendidikan Cek Ijazah yang Ditahan Sekolah

 Ia menegaskan, tidak boleh lagi ada kasus penahanan ijazah oleh sekolah di Jawa Tengah dengan alasan apapun.

Terima Laporan, Ganjar Perintahkan Dinas Pendidikan Cek Ijazah yang Ditahan Sekolah
Ganjar saat memimpin rapat
INI Kebumen, SEMARANG - Gubernur Ganjar Pranowo memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng melakukan pengecekan ijazah yang ditahan sekolah di Jawa Tengah. 

Hal ini menyusul adanya laporan dari masyarakat tentang penahanan ijazah oleh pihak sekolah tertentu. Hal itu disampaikan Ganjar usai memimpin rapat percepatan penanganan Covid-19 di kantornya, Senin 7 September 2020.

Ia menegaskan, tidak boleh lagi ada kasus penahanan ijazah oleh sekolah di Jawa Tengah dengan alasan apapun.

"Dinas Pendidikan dan Kebudayaan saya minta cek semua sekolah, ada berapa ijazah yang belum diambil. Biar kita tahu, berapa banyak dan apa penyebabnya," kata Ganjar.

Ganjar tak ingin kasus penahanan ijazah yang terjadi di Solo kembali terjadi. Dalam kasus itu, ada salah satu orang tua siswa mengeluh ke Ganjar melalui media sosial, terkait ijazah anaknya ditahan sekolah akibat belum melunasi administrasi. Padahal, dia mengaku benar-benar dari warga kurang mampu dan berjanji akan menyicilnya.

"Saya langsung cek semalam, ternyata pihak sekolah jawabannya tidak menahan, silakan diambil. Terus soal nanti hutangnya gimana, saya bilang yang membereskan Gubernur, tapi jangan ditahan," terangnya.

Ganjar menegaskan, bahwa pihak sekolah tidak boleh menahan ijazah siswanya dengan alasan apapun. Apabila ada yang menahan ijazah hanya karena belum melunasi administrasi, itu akan menjadi urusannya.

"Kalau ada yang niat menahan karena itu (belum bayar), kui urusane sama gubernur (itu urusannya sama gubernur),” tegasnya.

Persoalan penahanan ijazah itu bukanlah kali pertama. Selama ini, Ia beberapa kali melunasi administrasi siswa akibat adanya penahanan ijazah itu. Tak hanya SMA/SMK atau SLB negeri, siswa dari sekolah swasta atau SMP yang bukan menjadi kewenangannya juga sering dilakukan.

"Yang swasta ini sulit, kalau negeri misalnya SMP saya minta kabupaten/kota menyelesaikan, kalau tidak bisa baru saya bantu. Yang sulit itu swasta, saya berkali-kali berhadapan dengan sekolah swasta, tetap tidak bisa, dan harus bayar," terangnya.

Ganjar mengatakan beberapa kali mengambil ijazah siswa dari sekolah swasta itu. Yang Ia bantu adalah anak-anak yang benar-benar tidak mampu.

"Tapi yang mampu ya jangan. Saya juga minta sekolah swasta, tolong perhatikan pada mereka yang tidak mampu. Kita tunjukkan keberpihakan kita. Kalau tetap saja tidak bisa, nanti saya yang bantu. Tak golekke cara mosok ora iso (saya carikan cara masak tidak bisa)," katanya.

Meski begitu, Ganjar menemukan fakta bahwa tidak semua penahanan ijazah oleh sekolah hanya karena persoalan administrasi. Setelah diselidiki, ada banyak faktor kenapa pihak sekolah belum memberikan ijazahnya.

"Sebenarnya, itu ternyata nggak semuanya ditahan juga, ada beberapa yang kita temukan ternyata siswanya belum cap jempol, waktu pembagian tidak datang dan lainnya. Maka, suasana kebatinannya ke publik saat lapor ke saya beda. Semoga masalah-masalah seperti ini tidak kembali terjadi," pungkasnya.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>