BLUE, Inovasi untuk Mudahkan Masyarakat Kebumen Urus KIR Kendaraan - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

BLUE, Inovasi untuk Mudahkan Masyarakat Kebumen Urus KIR Kendaraan

Inovasi Dishub Kebumen Ubah Sistem Uji KIR dengan Online

BLUE, Inovasi untuk Mudahkan Masyarakat Kebumen Urus KIR Kendaraan
Bupati meninjau alat uji kendaraan 
INI Kebumen, KEBUMEN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kebumen resmi meluncurkan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) sebagai bukti lulus uji KIR. BLU-E berbentuk ‘smart card’. 

Ini merupakan inovasi pengganti bukti uji sebelumnya yang masih berbentuk buku.

Launching pemberlakuan BLUE dan Pendaftaran Secara Online dilakukan oleh Bupati Yazid Mahfudz, di Kantor Dishub Kebumen, Kamis, 5 November 2020 sore.

Bupati Yazid Mahfudz mengatakan inovasi BLUE sebagai upaya Pemkab Kebumen untuk menekan praktik percaloan. Serta meminimalisir adanya pemalsuan buku lulus uji yang kerap ditemui di lapangan. 

"Ini merupakan langkah digitalisasi data hasil uji KIR yang diharapkan dapat meminimalisasi praktik pemalsuan identitas kendaraan maupun hasil uji berkala yang kerap dilakukan pada kendaraan angkut," kata Yazid Mahfudz.

Menurutnya, BLUE ini telah terintegrasi data hasil pengujiannya oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktur Sarana dan Prasarana. 

"Sistem ini dapat memudahkan administrasi pendaftaran secara online yang  mendukung dalam upaya pencegahan Covid-19," ujarnya.

Bahkan pendaftaran pengujian kendaraan bermotor dapat dilakukan dirumah melalui situs kebumen.ekirgroup.com/ekir yang dapat dibuka di HP Android.

Bupati menegaskan Pemkab Kebumen berkomitmen dalam peningkatan pelayanan publik. Selain pendaftaran yang bisa dilakukan secara online, pembayarannya pun juga dapat dilakukan secara non tunai. 

"Tentu saja ini diharapkan dapat mempersingkat waktu pelayanan, lebih mudah, efektif dan efisien kepada pemilik KBWU yang ada," imbuhnya.

Plt Kepala Dishub Kebumen Sugeng Pujarwanto, menambahkan sebagai bentuk komitmen terhadap hasil mutu, maka pengujian terhadap kendaraan bermotor telah merehabilitasi alat ujinya. 

Diantaranya speedometer tester, brake tester, axle load tester, dengan indikator sesuai nilai ambang batas yang telah ditentukan.

"Intinya ini juga sebaga upaya pencegahan penularan Covid-19 dengan pembatasan kontak fisik," terangnya.

Selain itu, lanjut Sugteng, sebagai upaya meningkatkan target pendapatan sesuai dengan jumlah kendaraan bermotor wajib uji (KBWU) yang ada sebanyak 8.900 unit. 

"Ini juga mempercepat waktu KIR kendaraan ber motor yang semula membutuhkan waktu 1 jam menjadi 30 menit," katanya.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>