Keren! Sembilan Desa di Padureso Siap Beri Pelayanan Berbasis Online - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Keren! Sembilan Desa di Padureso Siap Beri Pelayanan Berbasis Online

Tahap berikutnya,tinggal sosialisasi kepada masyarakat dan monitoring serta evaluasi manakala ada kendala di lapangan.

Keren! Sembilan Desa di Padureso Siap Beri Pelayanan Berbasis Online
Pelatihan bagi calon operator desa
INI Kebumen, KEBIMEN - Sebanyak sembilan desa di Kecamatan Padureso siap membuka pelayanan mandiri berbais digital atau online. 

Program ini untuk mendukung implementasi program unggulan Bupati Kebumen Desa Melek Internet (Desmeli).

Pelayanan tersebut mencakup 24 jenis. Diantaranya, surat pengantar pindah penduduk, surat pengantar perubahan data kependudukan, surat keterangan kelahiran/kematian dan lainnya.

Dengan pelayanan online, pemohon atau warga desa nanti tidak harus datang secara langsung ke balai desa. Mereka cukup mengajukan permohonan layanan melalui website desa masing-masing.

Hal itu terungkap dari Kegiatan Bimbingan Teknik (Bimtek) dan Pelatihan Bagi 18 Calon Operator Desa Kamis, 6 Mei 2021.

Peserta Bimtek adalah sekretaris desa dan kasi pelayanan atau petugas yang ditunjuk kades. Sedangkan pemberi materi dari Dinas Kominfo Kabupaten Kebumen.

Camat Padureso Drs Anton Purwanto, menjelaskan pelayanan online ini hanya dikhususkan bagi warga desa setempat. Basis datanya adalah berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan KTP.

Hal ini ditujukan untuk pengendalian agar masyarakat dari luar desa yang tidak berkepentingan tidak bisa sembarangan mengakses pelayanan desa online. Maka bagi warga desa yang NIK-nya sudah terdaftar di website desa, bisa mengakses pelayanan secara online dengan username NIK masing-masing.

Adapun untuk pengamanan, password bisa diganti setelah melalui proses login kedalam layanan desa online. Sebagai langkah awal, 9 Desa di Kecamatan Padureso saat ini sudah mengurus Sertifikat SSL (Secure Socket Layer) untuk pengamanan jaringan sesuai dengan standar protocol HTTPS (Hypertext Transfer Protocol Secure).

Tahap selanjutnya pengembangan modul layanan pada website desa juga telah dibangun oleh Dinas Kominfo Kabupaten Kebumen. Sedangkan untuk basis data kependudukan, saat ini sedang dilakukan proses pengajuan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Desa dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen.

“Pelayanan online merupakan tuntutan di era teknologi informasi saat ini. Terlebih di masa pandemi Covid-19 dan PPKM mikro, pelayanan yang bisa dilakukan tanpa harus tatap muka akan sangat dibutuhkan,”ujar  Anton Purwanto.

Guna mempersiapkan SDM selaku pengelola, Kecamatan bekerjasama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Bimbingan Teknis kepada 18 calon operator desa online. Mereka terdiri atas satu orang Sekretaris Desa dan satu orang Kasi Pelayanan atau petugas yang ditunjuk oleh Kepala Desa.

Materi Bimtek meliputi modul pelayanan desa online/pelayanan mandiri, data desa, publikasi desa dan potensi desa. Selain itu untuk layanan aduan, juga dibuatkan menu pada website desa berupa layanan aduan masyarakat.

Masyarakat yang akan menyampaikan aduan kepada Pemerintah Desa, bisa langsung mengisi form aduan yang ada di website desa. Tanggapan terhadap aduan masyarakat tersebut akan disampaikan melalui nomor HP/Whats App yang tercantum pada form layanan aduan masyarakat.

Sekretaris Kecamatan Padureso Heri Purnomo menambahkan, kecamatan sebagai perangkat daerah yang menjalankan fungsi kewilayahan mempunyai tugas, salah satunya adalah melakukan pembinaan terhadap jalannya pemerintahan desa.

"Alhamdulillah dari 9 Desa yang ada di Kecamatan Padureso saat ini sudah SSL semua dan tahap pengajuan PKS juga sudah masuk ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen, sehingga untuk implementasinya tinggal menunggu proses input data penduduk ke dalam website," kata Heri.

Tema Bimtek tersebut adalah Gerakan Pemanfaatan Teknologi Informasi menuju Desa Pintar. Dengan tema tersebut diharapkan seluruh desa yang ada di Kecamatan Padureso mempunyai spirit yang sama untuk mengoptimalkan teknologi informasi dalam system pemerintahan desa.

Heri Purnomo menargetkan,  selama 1 minggu ke depan setelah Bimtek, data kependudukan sudah bisa terinput seluruhnya. Tahap berikutnya,tinggal sosialisasi kepada masyarakat dan monitoring serta evaluasi manakala ada kendala di lapangan.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>