Pegang Tongkat Komando, Bupati Kebumen Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Pegang Tongkat Komando, Bupati Kebumen Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat

Operasi Ketupat Candi 2021 Dibuka, Polres Kebumen Siapkan 4 Titik Penyekatan 

Pegang Tongkat Komando, Bupati Kebumen Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat
Bupati Arif Sugiyanto memeriksa pasukan
INI Kebumen, KEBUMEN - Ditandai dengan pemasangan pita merah tanda operasi, secara resmi Operasi Ketupat Candi 2021 atau pengamanan Lebaran Idul Fitri 1442 H dimulai, Rabu, 5 Mei 2021.

Operasi digelar secara serentak di seluruh Indonesia, mulai tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan. 

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto melalui amanat Kapolri yang dibacakan menyampaikan saat pelaksanaan apel gelar pasukan, operasi selama 12 hari mulai dari tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021.

Karena masih dalam situasi pandemi Covid-19, operasi akan fokus kepada penanganan pencegahan penyebaran Covid-19.

"Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 H."

"Ini merupakan tahun kedua Pemerintah mengambil kebijakan tersebut karena situasi pandemi Covid-19," jelas Bupati Kebumen didampingi Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama dan Letkol Kav MS Prawira Negara Komandan Kodim (Dandim) 0709 Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama menambahkan, apel gelar pasukan ini untuk mengecek secara langsung kesiapan personel pengamanan. 

Beberapa cara bertindak yang telah dipersiapkan dalam pengamanan Operasi Ketupat Candi 2021, diantaranya menyiapkan Pos penyekatan. 

"Pos penyekatan ada empat titik di perbatasan di sekitar Kebumen. Selanjutnya Pos Pam yang bertugas, akan mengecek pemudik yang dalam masa pelarangan mudik mau memasuki Kebumen," jelas AKBP Piter. 

Adanya hal tersebut, AKBP Piter mengimbau kepada warga masyarakat untuk menunda mudik.

Namun ada beberapa yang boleh melintas saat waktu pelarangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021.

Diantaranya, TNI POLRI serta PNS yang menunjukkan surat penugasan, selanjutnya warga masyarakat yang bisa menunjukkan surat keterangan dari Kepala Desa ataupun Kelurahan tentang keperluan mendesak seperti menjenguk orang yang sakit. 

Empat Pos Penyekatan disiapkan Polres Kebumen yakni di Pasar Ayah Kecamatan Ayah, TIC Purbowangi Kecamatan Buayan, Desa Wiromartan Mirit, dan Prembun.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>