Ribuan Botol Miras dan Ratusan Kilogram Serbuk Petasan Dimusnahkan
Pemusnahan setelah pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2021.
Secara simbolis Forkopimda menghancurkan miras |
Pemusnahan dilakukan secara simbolis di komplek Alun-alun Kebumen setelah pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2021.
Diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama, barang bukt yang dimusnahkan adalah hasil KKYD serentak yang digelar selama bulan Ramadhan dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran.
"Barang bukti yang kita musnahkan ini, jika menyebar ke masyarakat biasa mengakibatkan potensi konflik di tengah masyarakat, serta tindak pidana," jelas AKBP Piter didampingi Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dan Dandim 0709 Kebumen.
Barang bukti yang dimusnahkan yakni minunan keras dengan rincian Anggur Putih 143 botol, Anggur Kolesom 276 botol, Anggur Merah 572 botol, Anggur 500 sebanyak botol, Mension 98 botol, Vodka 525 botol, Bir 387 botol, Miras jenis Ramuan 421 liter dan Ciu 432 liter.
Pemusnahan secara simbolis, Forkopimda memecahkan botol Miras di dalam drum. Selanjutnya untuk pemusnahan petasan dan serbuk petasan dilakukan oleh Tim Gegana Brimob Polda Jateng yang dilaksanakan di pantai Setrojenar Buluspesantren.
Barang bukti yang dimusnahkan Brimob meliputi, 5.034 petasan, 215 Kg serbuk petasan dan 39 lembar sumbu petasan.
Meski telah dimusnahkan barang buktinya, namun KKYD dengan sasaran Miras dan Petasan masih terus dilakukan untuk memberikan rasa aman.(*)